Berita Jambi
Rencana Pembangunan GOR dan Proyek 4 Jalan Provinsi di Jambi Disoroti Fraksi Gerindra
Berita Jambi-Pembangunan Gedung Olahraga (GOR) dan proyek empat jalan provinsi di empat kabupaten yang ada di Jambi
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI- Pembangunan Gedung Olahraga (GOR) dan proyek empat jalan provinsi di empat kabupaten yang ada di Jambi sudah masuk dalam anggaran APBD 2022 yang telah disahkan oleh Pemerintah Provinsi Jambi.
Hal ini mendapat sorotan dari Fraksi Gerindra yang disampaikan oleh Wakil Ketua Fraksi Gerindra DPRD Provinsi Jambi, Budiyako, Rabu (1/12/21).
Budiyako menyebut bahwa yang paling disoroti adalah pembangunan GOR dengan nilai sekitar Rp245 miliar.
Selain itu, adanya proyek Jalan di Suak Kandis, Kabupaten Muarojambi dengan nilai sekitar Rp300 miliar.
"Kami menyoroti anggaran Rp245 miliar. Itu dengan kondisi hari ini pak Gubernur baru dilantik bulan Juli lalu. Apakah ini sudah di persiapkan dengan matang?" katanya.
Lebih lanjut Ia mengamati bahwa terkait dengan Program multiyears dengan anggaran Rp1,4 Triliun memasukkan anggaran untuk jalan di Suak Kandis dengan Rp300 miliar Ia anggap sangat fantastis. Ia menilai bahwa jalan di Kota Jambi juga butuh perhatian untuk dilakukan perbaikan.
"Hari ini saya bicara dapil kota, Jalan provinsi di Kota Jambi ini tidak dapat perhatian padahal anggarannya tidak besar. Kota jambi ini kan sebagai barometer Jambi. Kita lihat jalan yang ada tampal sulam-tampal sulam apa kendalanya tidak dilakukan perbaikan?" Sebutnya.
"Contoh jalan soemantri kalo dianggarkan itu paling Rp10 Miliar sudah bagus. Ini tidak dianggarkan. Kemudian banjir-banjir di daerah kota baru itu kan ada drainase milik provinsi yang juga menjadi salah satu penyebabnya, " Ungkapnya.
Terhadap hal ini, Budiyako meminta agar Pemerintah Provinsi Jambi untuk betul-betul melihat skala prioritas dari kebutuhan masyarakat. Ia menilai, jangan sampai ada hal-hal yang berkaitan dengan rana hukum dikemudian hari.
"Saya berharap dan saya mengamati pemerintah provinsi untuk benar-benar menganggarkan untuk skala prioritas. Jangan sampai di kemudian hari itu jadi permasalahan hukum," pungkasnya. (*)
Baca juga: Calon Peserta Vaksinasi Massal di GOR Kota Baru Membludak, Petugas Minta Sebagian Warga Pulang
Baca juga: Gubernur Jambi Diminta Evaluasi Proyek PLTU Batu Bara di Jambi