Gubernur Jambi Diminta Evaluasi Proyek PLTU Batu Bara di Jambi

Pemerintah Indonesia telah menyatakan komitmen untuk menurunkan emisi gas rumah kaca 26 persen pada tahun 2020.

Editor: Suang Sitanggang
DOK LTB
Panggung Rakyat yang diselenggarakan Gerakan Suara Tuntutan Rakyat di Jambi 

TRIBUNJAMBI.COM - Pemerintah Indonesia telah menyatakan komitmen untuk menurunkan emisi gas rumah kaca 26 persen pada tahun 2020, dan 29 persen pada tahun 2030, sesuai konvensi perubahan iklim yang telah disepakati.

Selain itu Indonesia memiliki target emisi karbon yang harus diturunkan berdasarkan konvensi perubahan iklim yang telah diratifikasi, yaitu 29 persen pada 2030 dan 41 persen dengan dukungan kerja sama teknik dari luar negeri.

Berdasarkan konvensi perubahan iklim, Indonesia punya kewajiban penurunan emisi karbon di sektor kehutanan 17,2 persen, sektor energi 11 persen, dan sektor limbah 0,32 persen.

Selain itu juga di serta sektor pertanian 0,13 persen, dan pada sektor industri dan transportasi sebesar 0,11 persen.

Kabar baiknya, Presiden Cina berjanji tidak akan membangun PLTU batu bara baru di luar negeri.

Presiden Xi Jinping menyampaikan komitmen tersebut dalam debat umum sidang ke-76 Majelis Umum Perserikatan Bangsa Bangsa pada 21 September 2021.

Ia menyatakan Cina akan berusaha untuk mencapai puncak emisi karbon dioksida yang dilepaskan sebelum tahun 2030, dan mencapai karbon netral sebelum tahun 2060.

Caranya meningkatkan dukungan untuk negara berkembang dalam mengembangkan energi hijau dan rendah karbon serta tidak akan membangun PLTU batu bara baru di luar negeri.

Pernyataan tersebut harus segera diterapkan dengan evaluasi proyek PLTU batu bara.

Saat ini yang sudah beroperasi di Sumatera 33 pembangkit dengan kapasitas sebesar 3.566,5 MW dan 16 pembangkit sebesar 4.450 MW yang sedang direncanakan RUPTL 2020-2029.

Dari data tersebut, Cina mendominasi sebagai aktor utama pendana di balik PLTU tersebut.

Beberapa contoh nyata keberadaan PLTU batu bara yang sudah memberikan dampak buruk terhadap lingkungan yaitu Nagan Raya di Aceh, Teluk Sepang di Bengkulu, Pangkalan Susu di Sumatera Utara dan sedang tahap konstruksi yaitu PLTU Sumsel 1 di Sumatera Selatan.

Untuk Provinsi Jambi, Hardi Yuda Direktur Lembaga Tiga Beradik mengatakan PLTU Semaran Kabupaten Sarolangun berdampak pada memburuknya situasi lingkungan dan kesehatan warga.

Khusunya di Provinsi Jambi sudah beroperasi PLTU Samaran Kecamatan Pauh sejak tahun 2012 dengan daya 2x7 MW, selain itu dalam proses konstruksi di bangunPLTU Jambi 1 dan masih tahap perencaanaan untuk PLTU Jambi 2 dengan daya masing-masing 300x2 MW.

Jika agenda ini terus berlangsung, kata Yuda, dipastikan akan berdampak buruk, seperti berkurang bahkan hilangnya ruang hidup bagi masyarakat, kemiskinan jangka panjang, buruknya situasi lingkungan maupun kesehatan, konflik horizontal.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved