Berita Batanghari
Pemkab Batanghari Akhir Tahun 2021 Mulai Evaluasi PTT, Sekda: Ada 6.100 Orang Mengikuti Tes
Pemerintah Kabupaten Batanghari menjadwalkan pada akhir Desember 2021 akan memulai tahapan untuk evaluasi kinerja eluruh Pegawai Tidak Tetap (PTT).
Penulis: A Musawira | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, MUARABULIAN - Pemerintah Kabupaten Batanghari menjadwalkan pada akhir Desember 2021 akan memulai tahapan untuk evaluasi kinerja seluruh Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang menjadi beban APBD.
Evaluasi ini sifatnya untuk mengukur sejauh mana jumlah pegawai yang ada dimasing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).
Sekaligus untuk memenuhi kebutuhan rasio sesuai dengan analisis jabatan (Anjab) dan analisis beban kerja (ABK) yang diajukan oleh OPD.
Sekretaris Daerah Kabupaten Batanghari, Muhammad Azan menyampaikan rencana ini merupakan kebijakan dari pemerintah daerah untuk menyongsong tahun anggaran 2022 supaya tidak membenani APBD.
“Kita evaluasi bersama panitia seleksi (Pansel) dan tetap bekerjasama dengan para OPD, BKPSDMD dan Kepala Bagian Organisasi selaku manajerial dari pada pegawai atau struktur yang ada,” kata Muhammad Azan Sekretaris Daerah Kabupaten Batanghari, belum lama ini.
Sekda mengatakan sesuai hasil pembahasan bersama Badan Anggaran DPRD Batanghari, tempo hari bahwa jumlah PTT yang menjadi beban APBD Batanghari setidaknya sebanyak 6.100 orang lebih.
Berkenaan dengan jumlah berapa yang nanti akan dievaluasi, Sekda selaku ketua Pansel sedang menunggu laporan dari Kepala BKPSDMD berdasarkan usulan dari OPD.
Sehingga nanti kata Sekda, ketika Anjab dan ABK dari OPD sudah diusulkan maka Kabag Organiasi dan Kepala BKPSDMD segera melakukan evaluasi menurut standar Kemenpan-RB atau Badan Kepegawian Negara (BKN).
“Kita tetap akan melalukan sesuai kaidah yang ada, kita akan melaksanakan uji formil dan uji materi. Akan ada jawab soal sesuai tupoksi yang ada dimasing-masing OPD. Ujia materi kita akan melakukan wawancara dan ini dilaksanakan Pansel dari semua tahapan itu,” katanya.
Sampai Desember akhir tahun ini semua tahapan akan dimulai sehingga nanti 6.100 orang PTT itu akan dilaksanakan.
Berapa jumlah PTT yang dibutuhkan sehingga nanti tidak menjadi beban dari APBD? Sekda menjawab tentu tidak bisa diukur. Ia tetap berpedoman kepada Anjab dan ABK yang ada dimasing-masing OPD.
Azan bilang Pansel tidak semerta-merta menerima usulan Anjab-ABK-nya yang diusulkan dari OPD. Pansel punya hitungan teknis berdasarkan masukan dari BKPSDMD dan Kabag Organiasai.
Dari sekian ribu jumlah PTT di Pemkab Batanghari rata-rata satu orang menerima gaji Rp 1.250 juta perorang. Namun ada PTT yang menerima lebih dan kurang dari Rp 1.250 juta.
“Tapi, yang kurang tak seberapa, bagi yang lebih, jelas banyak. Karena jenjang PTT masing-masing berbeda dalam hal pengukuran PTT ini. Maaf ada penjaga malam tidak Rp 1.250 juta, petugas kebersihan di LH, Damkar, Satpol PP dan BPBD mereka lebih dari itu,” ujar Azan.
Mantan Kepala Bakeuda ini tak menjelaskan secara rinci namun ia menyampaikan jika dirata-rata gaji PTT Rp 1.250 juta perbulan dan perorang dan dijumlahkan sebanyak 6.100 orang, lalu dikalikan 12 bulan, itu lah biayanya.