Berita Jambi
Polda Jambi Amankan 6 Orang Diduga Penambang Galian C Ilegal di Muarojambi
Berita Jambi-Tim Tipitder Satreskrim Polresta Jambi mengamankan 6 orang yang diduga merupakan pelaku penambangan galian C ilegal
Penulis: Aryo Tondang | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI- Tim Tipitder Satreskrim Polresta Jambi mengamankan 6 orang yang diduga merupakan pelaku penambangan galian C ilegal di Kota Jambi dan Muaro Jambi pada Selasa, (23/11/2021).
Saat ini, kasus tersebut telah dilimpahkan ke Subdit Tipitder Polda Jambi untuk ditangani lebih lanjut.
Direktur Kriminal Khusus Polda Jambi, Kombes Pol Sigit Dany Setiyono mengatakan, dari 6 orang yang diamankan, Tim Penyidik menetapkan 1 orang berinisial YN sebagai tersangka. YN diketahui sebagai penanggungjawab aktifitas galian C tersebut.
"Benar, kita sudah menerima pelimpahan kasus ini dari Polresta Jambi, satu orang penanggungjawab aktifitas Galian C berinisial YN kita tetapkan sebagai tersangka," kata Sigit, Kamis (25/11/2021).
Kata sigit, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa mobil truck yang berisi tanah urug dan eskavator juga diamankan petugas.
"Saat ini tersangka sudah kita amankan di Polda Jambi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," tutup Sigit.
(*)
Baca juga: Ketua DPRD Sarolangun Tanggapi Isu Kencang Oknum Anggota Dewan Pemilik Galian C Ilegal
Baca juga: Soal Galian C Ilegal di Sarolangun, Dewan Minta Dinas ESDM Provinsi Jambi Proaktif