Mobil Bergoyang di Sungai Penuh
Sejoli yang Berada di Dalam Mobil Bergoyang di Sungai Penuh Didenda Adat dan Dinikahkan
Dua sejoli yang kepergok polisi dan warga saat asyik bergoyang dalam mobil di Kota Sungai Penuh akhirnya didenda adat. Mereka juga dinikahkan
Penulis: Herupitra | Editor: Rahimin
TRIBUNJAMBI.COM,SUNGAIPENUH - Dua sejoli yang kepergok polisi dan warga saat asyik bergoyang dalam mobil di Kota Sungai Penuh akhirnya dijatuhi denda adat.
Perbuatan yang dilakukan dua sejoli itu diketahui warga Minggu (21/11/2021) siang.'
Keduanya digerebek warga RT 04 Desa Koto Renah, Kota Sungai Penuh bersama polisi saat berduaan dalam mobil.
Di dalam mobil tersebut terdapat sepasang sejoli yang diduga berbuat hal tak senonoh.
Setelah berhasil digerbek, kedua pasangan berinisial DSM (27) dan GN (27) dibawa ke Kantor Desa. Keduanya menjalani sidang adat dan mendapat sanksi.
Sanksi diberikan lembaga adat Koto Renah.
Disaksikan kedua orang tua mereka, pasangan itu didenda adat 1 ekor kerbau, 100 gantang beras setara 150 kilogram. Namun, dinilai dengan uang.
"Dengan pertimbangan lembaga adat, dinilai dengan uang Rp 5 juta rupiah," kata Pjs Kades Koto Renah, Afiantoni.
Selain itu, perempuan dan laki-laki melakukan ijab kabul atau dinikahkan sesui agama masing-masing.
"Yang jelas kedua pihak mau nikah, dan memberi sanksi adat, uang sanksi adat itu dipergunakan untuk cuci kampung? Itu tergantung lembaga adat dan tokoh pemuda," ungkap kades.
Diberitakan sebelumnya, mobil bergoyang yang sedang parkir di pinggir jalan hebohkan warga.
Saat didekati dan dilihat, ternyata didalamnya ada pasangan pria dan wanita tanpa busana.
Warga menduga, di dalam mobil itu mereka melakukan perbuatan tak senonoh hingga membuat mobil goyang sendiri.
Saat digerbek, dua sejoli yang ada di dalam mobil yakni, DSM (27) dan wanitanya GN (27) berada di kursi belakang. Yang pria tak memakai baju dan yang wanita jilbabnya telah terlepas.
Keduanya bergegas memakaikan baju dan jilbabnya saat warga datang melakukan pengerbekan.