Berita Sarolangun
Masih Banyak Tanah Pemkab Sarolangun Tak Bersertifikat
Ratusan tanah milik Pemerintah daerah (Pemda) belum memiliki sertifikat, semulanya Pemerintah berkewajiban melakukan sertifikat tanah dengan total 915
Penulis: Rifani Halim | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Ratusan tanah milik Pemerintah daerah (Pemda) belum memiliki sertifikat, semulanya Pemerintah berkewajiban melakukan sertifikat tanah dengan total 915 Persil.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sarolangun Emalia menyatakan, tanah yang sudah bersertifikat hingga tahun 2021 itu terdapat 448 Persil dan menyisakan 427 Persil lagi ditahun berjalan.
"Direncanakan ditahun 2021 ini, 210 Persil kita selesaikan. Jadi sisa 217 itu target kita di tahun 2022," katanya, Senin (22/11/2021).
Lebih lanjut dikatakan Ema, Pemda ditargetkan menyelesaikan seluruh tanah untuk disertifikat dalam waktu dekat. Untuk itu, dari 217 Persil kini terdapat beberapa yang sudah dilakukan pengukuran oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN).
"Ada juga beberapa yang sudah kita terima sertifikatnya, sebagian besarnya masih diproses," ungkapnya.
Ratusan Persil tanah tersebut, dikatakan Ema terdiri dari beberapa lahan bangunan maupun ruas jalan di kabupaten.
Baca juga: Pemkab Sarolangun Serahkan 105 Sertifikat TORA ke Trans Suku Anak Dalam Desa Spintun
Baca juga: Ratusan Bidang Tanah Pemerintah Kabupaten Bungo Belum Bersertifikat