Berita Bungo

Ratusan Bidang Tanah Pemerintah Kabupaten Bungo Belum Bersertifikat

Berita Bungo - Ratusan bidang tanah milik Pemerintah Kabupaten Bungo belum memiliki sertifikat.

Penulis: Muzakkir | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi/Muzakkir
Kepala BPKAD Bungo, Supriyadi 

TRIBUNJAMBI.COM, BUNGO - Ratusan bidang tanah milik Pemerintah Kabupaten Bungo belum memiliki sertifikat.

Di beberapa daerah, ketidakpunyaan pemerintah akan sertifikat tanah tersebut membuat polemik tersendiri, dimana ada warga yang mengaku tanah itu diklaim milik mereka.

Disisi lain pemerintah juga mengaku berhak atas tanah tersebut.

Kepala BPKAD Bungo, Supriyadi mengiyakan jika ada ratusan tanah milik Pemerintah Kabupaten Bungo belum memiliki sertifikat.

Kata Suparyadi, pihaknya saat ini tengah berupaya untuk membuat sertifikat terhadap semua aset tanah yang belum memiliki sertifikat itu.

"Semua aset tanah milik Pemkab ada 635 bidang. 410 sudah dibuat sertifikat," ujar Supriadi, Selasa (28/9/2021).

Saat ini, pihaknya tengah bekerjasama dengan BPN untuk mengurus tanah-tanah yang belum disertifikat tersebut.

"Ada sebagian sudah diukur," katanya.

Supriadi mengatakan tahun ini pihaknya menargetkan untuk pengurusan tanah aset sebanyak 125 bidang.

Sementara sisanya akan diselesaikan pada tahun selanjutnya.

"Tahun ini kita sudah terbitkan 38 sertifikat," tambahnya.

Aset yang belum memiliki sertifikat tersebut kebanyakan terdapat di dusun-dusun yang merupakan bangunan sekolah dan bangunan puskesmas.

"Ini merupakan upaya pengamanan aset Pemkab agar jangan ada lagi klaim dari masyarakat," pungkasnya.

Baca juga: Potensi Cukup Besar, Pemerintah Kabupaten Bungo Siapkan 70 Hektare Lahan Perikanan

Baca juga: Sejak Berdiri, Warga Keluhkan Jalan Desa Telentam Dianaktirikan Pemerintah Kabupaten Bungo

Baca juga: DPRD dan Pemerintah Kabupaten Bungo Bahas LKPJ 2019 Melalui Teleconference

Sumber: Tribun Jambi
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved