Berita Nasional
Habib Bahar Bebas Murni Dari Lapas Gunung Sindur, Sempat Dikirim ke Nusakambangan
Habib Bahar bin Ali bin Smith dibebaskan dari Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur. Ia bebas murni setelah mendapatkan remisi
Koordinasi dilakukan untuk keamanan warga lapas dan memastikan protokol kesehatan bisa diterapkan secara ketat.
“Kita pastikan proses pembebasan berjalan aman dan lancar sesuai dengan prosedur dan protokol kesehatan,” pungkasnya.
Habib Bahar sempat dipindahkan dari Lapas Gunung Sindur ke Lapas Lapas Klas I Batu Nusakambangan di Cilacap pada 20 Mei 2020.
Alasan pemindahan itu terkait kepentingan pengamanan dan pembinaan yang dilakukan oleh Kepala Lapas Gunung Sindur Mujiarto.
Tak sampai dua bulan ditahan di Nusakambangan, Habib Bahar dikembalikan lagi ke Lapas Gunung Sindur pada 9 Juli 2020.
Kadivpas Kanwil Kemenkumham Jabar, Abdul Aris mengatakan, alasan pengembalian Habib Bahar ke Lapas Gunung Sindur atas hasil asesmen perilaku yang dilakukan Bapas Nusakambangan.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Habib Bahar Hari Ini Bebas Murni dari Lapas Gunung Sindur
Baca juga: Kronologi Lengkap Habib Bahar bin Smith Aniaya Sopir Taksi Online Usai Antar Istrinya Belanja
Baca juga: Sidang Perdana Kasus Penganiayaan Sopir Taksi Online, Habib Bahar Kedinginan Tahan Buang Air
Baca juga: Habib Bahar bin Smith Jadi Tersangka Lagi, Ini Kelakukan Sang Pendakwah yang Membuatnya Masuk Bui
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/habib-bahar-bin-smith-bebas.jpg)