Panglima TNI Dilantik

Perpanjangan Masa Jabatan Panglima TNI, Ini Jawaban Dari Jenderal TNI Andika Perkasa

Jenderal TNI Andika Perkasa resmi menjadi Panglima TNI setelah dilantik presiden. Ia akan menjabat sebagai Panglima TNI hingga 2022 mendatang

Editor: Rahimin
SETPRES/AGUS SUPARTO)
Jenderal TNI Andika Perkasa saat dilantik Presiden Joko Widodo sebagai Panglima TNI di Istana Negara, Jakarta, Rabu (17/11/2021). 

"Wacana ini menunjukkan Indonesia semakin mundur ke era otoritarianisme. Ketika penguasa bisa seenaknya mengganti-ganti aturan," katanya, saat dihubungi Kompas.com, Kamis (11/11/2021).

Jenderal TNI Andika Perkasa dilantik sebagai Panglima TNI oleh Presiden Jokowi pada Rabu (17/11/2021) di Istana Negara, Jakarta.

Jenderal TNI Andika Perkasa menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto yang memasukinmasa purnatugas.

Pelantikan Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai Panglima TNI dituangkan dalam surat Keputusan Presiden Nomor 106/TNI 2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Panglima TNI.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Baca juga: Jenderal Andika Perkasa Dilantik Jadi Panglima TNI, Letjen Dudung Jadi KSAD

Baca juga: Jenderal Andika Perkasa Dapat Pesan Khusus dari Jokowi, Semringah Dilantik Jadi Panglima TNI

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved