Pro Kontra Permendikbud No 30
Wakil Rektor II UIN Sutha Jambi: Sebelum Diterapkan Dengar Masukan Dari Kampus
Berita Jambi-Isi pasal dari Peraturan Menteri, Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 30 Tahun 2021 menuai pro kontra
Penulis: Fitri Amalia | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Isi pasal dari Peraturan Menteri, Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 30 Tahun 2021 menuai pro dan kontra dari berbagai kalangan, termasuk dari perguruan tinggi.
Peraturan tersebut berisi tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Perguruan Tinggi.
Wakil Rektor II Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Thaha Saifuddin (Sutha) Jambi, Dr As'ad Isma MPd turut menanggapi isi dari peraturan tersebut saat dikonfirmasi Tribunjambi.com.
"Kalau kita baca aturan di dalam pasal 5 itu tidak ada indikasi yang melegalkan (sex bebas) justru yang ada pencegahan, cuma saran kita kalimat-kalimat yang menimbulkan dan membuat persepsi itu kalau bisa dirubah, lebih ditegaskan," ujarnya melalui sambungan telepon Senin (15/11/2021).
As'ad berpendapat kalimat-kalimat dalam pasal 5 dalam Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 yang berpotensi disalahtafsirkan baiknya diperbaiki dan lebih dipertegas perihal pencegahannya.
"Diganti dengan kalimat yang lebih tegas itu yang penting, yang tegas pencegahan jangan timbul persepsi yang salah atau tafsir yang dianggap melegalkan itu yang penting, kalimat yang ada "persetujuan korban" itu yang harus diganti jangan ada lagi kalimat itu," tegasnya.
Asad juga berharap sebelum aturan ini ditetapkan baiknya pihak yang membuat aturan juga mendengar masukan dari publik, termasuk dari pihak perguruan tinggi.
"Kita harap sebelum aturan ini ditetapkan harus mendengar suara public, masukan dari berbagai kalangan, masukan dari berbagai Ormas, dan sebagainya termasuk dari kalangan kampus," tutupnya. (*)
Baca juga: PIAUD UIN Sutha Jambi Jalin Kerjasama Dengan Berbagai Kampus dan Sekolah
Baca juga: Asah Kreativitas Pemuda, UIN STS Jambi dan BPCB Gelar Festival Seni dan Budaya di Candi Muara Jambi