Berita Merangin
Unjuk Rasa di Kejari Merangin, 7 Orang Perwakilan Aksi Dengarkan Penjelasan Kajari
Warga Desa Koto Renah, Kecamatan Jangkat, Kabupaten Merangin unjuk rasa di depan Kejari Merangin. Tujuh orang perwakilan bertemu Kajari Merangin.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO - Tiga bulan laporan tanpa perkembangan, warga Koto Renah, Kecamatan Jangkat, Kabupaten Merangin unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri Merangin, Senin (15/11/2021).
Unjuk rasa yang dilakukan warga itu atas dasar laporan yang ditujukan ke Kejari Merangin itu atas dugaan penggelapan dana desa oleh Kepala desa.
Untuk itu mereka menuntut dan mempertanyakan sejauh mana perkembangan atas laporan mereka sejak tiga bulan lalu.
"Sudah tiga bulan kami melaporkan dugaan penggelapan dana desa, namun sampe sekarang tidak tahu bagaimana perkembangannya," ujarnya.
Mereka meminta Kejari memberikan kejelasan dan segera menindaklanjuti atas dugaan tersebut. Sebab sejak dua tahun belakangan perangkat desa, dan BPD tidak menerima gaji.
Kasi Intelijen Kejari Merangin, Taufik Yanuarsyah yang menemui pengunjuk rasa mengatakan bahwa aksi tersebut sebagai dukungan untuk Kejari dalam bekerja.
"Dengan kehadiran kalian (di Kejari Merangin) sebagai bentuk dukungan untuk kami," katanya.
Kepada aksi Taufik mengatakan bahwa pihaknya bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsi. Dia juga menegaskan bahwa pihaknya tidak diam atas laporan masyarakat tersebut.
"Kami di Kejaksaan tidak diam, kami ada melakukan sesuai tugas Tupoksi kami," ujarnya.
Untuk itu dia mengajak berdiskusi bersama Kajari di dalam gedung Kejari Merangin dalam memberikan kejelasan atas kasus yang dilaporkan.
Hingga berita ini dinaikkan, tujuh orang perwakilan unjuk rasa memasuki gedung Kejadian Merangin untuk mendapatkan penjelasan atas laporan mereka.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Desa Koto Renah, Kacamatan Jangkat, Kabupaten Merangin dilaporkan ke Polres Merangin dan Kejaksaan Negeri Merangin.
Budi, Ketua BPD Desa Koto Renah mengatakan bahwa dilaporkannya Doni Espa selaku Kades ke pihak berwajib merupakan buntut dari beberapa kegiatan dalam APBDes Desa tahun 2018 dan 2019 tidak terlaksana.
Bahkan kata Budi, Kepala desa tersebut tidak memberikan penjelasan mengapa pengerjaan tersebut tidak dilaksanakan.
Diantara pekerjaan tersebut yakni Proyek BOX Reservoar tahun 2019, Proyek pos ronda tahun 2019, Proyek Drainase tahun 2019, pembangunan pusat belajar tahun 2019, pembangunan turap tahun 2018.