Tahanan di LPKA Muara Bulian Kabur
Kakanwil Kemenkumham Jambi Tegaskan 24 Tahanan Kabur di LPKA Muara Bulian Tanggung Jawab Polisi
Kakanwil Kemenkumham Jambi, Muhammad Jahari Sitepu, pastikan 24 tahanan kabur di LPKA Kelas II Muara Bulian sepenuhnya tanggung jawab Polr
Penulis: Aryo Tondang | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Ham (Kakanwil Kemenkumham) Jambi, Muhammad Jahari Sitepu, pastikan 24 tahanan kabur di LPKA Kelas II Muara Bulian sepenuhnya tanggung jawab Polres Batanghari.
"Itu tidak ada sangkut pautnya sama Lapas, dan itu bukan tahanan titipan," kata Jahari, Senin (15/11/2021) siang.
Jahari menjelaskan, pada tanggal 16 Maret 2021 Polres Batanghari meminta pinjaman satu blok kamar untuk tahanan anak.
Kata Jahari, saat itu Polres Batanghari sedang ada proses pembangunan, sehingga pihaknya memberikan satu blok kamar sebagai pinjaman, dengan catatan sepenuhnya menjadi tanggungjawab pihak Kepolisian.
"Jadi kami beri satu blok untuk dipinjam, dengan catatan Polisi yang menjaga, yang memberi makan dan bertanggungjawab sepenuhnya, kita tidak ada sangkut paut," kata Jahari.
Seperti diberitakan, sebanyak 24 Napi anak melarikan diri dari salah satu blok kamar di Lapas Anak Kelas II B Batanghari, Senin 15 November 2021.
Baca juga: 24 Tahanan di LPKA Muara Bulian Kabur Berasal dari Blok yang Dipinjam Polres Batanghari
Baca juga: BREAKING NEWS Puluhan Tahanan Titipan Polres Batanghari Kabur dari LPKA Muara Bulian
Baca juga: Tahanan Kabur, Enam Anggota Polsek Pelepat Ilir Bungo Jambi Diperiksa Propam