Kejari Tanjabtim Geledah KPU
BREAKING NEWS Resmi Ketua KPU Tanjabtim DPO, M Masih Belum Ditahan
Berita Tanjabtim-Kejari Kabupaten Tanjung Jabung Timur resmi tetapkan Ketua KPU Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), masuk dalam DPO
Penulis: Abdullah Usman | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNJAMBI.COM, MUARA SABAK - Kejari Kabupaten Tanjung Jabung Timur resmi tetapkan Ketua KPU Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), Senin (15/11/21).
Hal tersebut disampaikan Kajari Kabupaten Tanjung Jabung Timur Rachmad Surya Lubis, ketika dikonfirmasi tribunjambi.com melalui pesan WhatsApp pribadinya.
"Iya sudah kita terapkan status DPO tertanggal 12 November kemarin ya," ujar kajari.
Lebih lanjut, kajari meminta untuk langsung menghubungi kasi pidsus untuk mengetahui informasi terbaru terkait perkembangan kasus tersebut.
Pantauan tribunjambi.com di lapangan pada hari ini beberapa saksi dari KPU Kabupaten Tanjabtim, terlihat berdatangan ke kantor kajari guna menyampaikan kesaksian sesuai surat permintaan yang dilayangkan pihak kajari.
Sementara itu Kasi Pidsus Kajari Tanjabtim Reynold ketika dikonfirmasi tribunjambi.com menuturkan, pada hari ini pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap 20 orang saksi dari KPU Tanjabtim.
"Terkait tersangka M masih akan kita agendakan pemeriksaan sebagai tersangka pada minggu ini, mohon dukungan teman teman tim masih melakukan penyidikan," jelasnya.
"Saat ini status M sudah tersangka, dalam minggu ini kita tentukan apakah ditahan atau tidak. Penyidik nanti yang menentukan," pungkasnya. (usn)
Baca juga: Komisioner KPU Jambi Sebut Ketua KPU Tanjab Timur Sudah Plt
Baca juga: Anggota KPU Tanjabtim Bermasalah, Pengamat: KPU Provinsi Jambi Harus Segera Bertindak