Kasus Dugaan Penipuan Perumahan di Kota Jambi Kini Ditangani Polresta, Sudah ada 6 Laporan

Kasus dugaan penipuan pengembang Perumahan Berlian Residence, dengan modus perumahan syariah kini ditangani Satreskrim Polresta Jambi.

Penulis: Aryo Tondang | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi/Aryo Tondang
Kondisi Perumahan Berlian Residence di Bagan Pete, Alam Barajo, Kota Jambi yang diduga ditinggal oleh developer. Kerugian korban mencapai Rp 1,6 miliar. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Kasus dugaan penipuan pengembang Perumahan Berlian Residence, dengan modus perumahan syariah, yang terletak di kawasan Jalan Penerangan, Bagan Pete, Alam Barajo, kini ditangani Satreskrim Polresta Jambi.

Sebelumnya, Polda Jambi juga telah menerima satu laporan, namun, kasus ini akhirnya ditangani Polresta Jambi.

"Benar kita sedang tangani kasusnya," kata Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Handres, Minggu (14/11/2021).

Handres mengungkapkan, saat ini pihaknya telah menerima 6 laporan terkait kasus tersebut.

"Saat ini kasus sedang tahap penyelidikan," bilangnya.

Seperti diketahui, puluhan orang di Jambi, diduga menjadi korban penipuan pengembang perumahan, dengan modus perumahan syariah, yang terletak di kawasan Jalan Penerangan, Bagan Pete, Alam Barajo.

Tidak tanggung-tanggung, sebanyak 40 orang, menjadi korban dari perumahan tersebut. Dimana, kerugian setiap nasabahnya mulai dari Rp 20 juta hingga Rp 120 juta.

Perumahan tersebut, belakangan diketahui bernama Perumahan Berlian Residence.

Dari keterangan Ita Rosita, perwakilan korban modus penipuan perumahan syariah menjelaskan, total kerugian dari perumahan ini mencapai Rp 1,6 miliar.

"Untuk data yang pasti sudah ada 40 korban, dan rata-rata itu kalau kredit ada yang ambil DP Rp 25 juta, dengan angsuran perbulan Rp 1 juta, dan ada yang Cash sekitar Rp 90 juta," kata Ita, saat dikonfirmasi, Senin (8/11/2021) malam.

Menurut Ita, korban tersebut masih terus bertambah, karena sampai saat ini banyak korban yang berasal dari luar Kota Jambi yang mengaku menjadi korban, setelah informasi penipuan ini beredar.

"Yang pasti 40 orang, dan itu masih banyak yang menyusul bang, belum kami data ulang. Untuk total uang yang masuk, menurut marketingnya ada yang Rp 900 juta dari nasabah kredit dan Rp 700 juta dari nasabah Cash," jelas Ita.

Ita sendiri mengaku tertarik dengan perumahan tersebut melalui brosur yang dibagikan oleh pihak perumahan.

Dimana, dalam brosur disebutkan penjualan perumahan dengan konsep perumahan syariah, dengan menjanjikan pembelian tanpa bunga, tanpa melalui bank, tanpa BI Cheking, tanpa denda serta dengan proses yang mudah.

Saat itu, Ita menghubungi nomor telepon yang tertera dalam brosur.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved