Kesaksian MU Dirudapaksa Polisi Saat Hamil dan Diperas Rp 150 Juta: Kami Gak Sanggup
Enam personel Polsek Kutalimbaru menjalani sidang kode etik di Polrestabes Medan, Kamis (11/11/2021).
Ini Wajah Anggota Polsek Kutalimbaru yang Cabuli Wanita Hamil Istri Pelaku Narkoba

Anggota Polsek Kutalimbaru, Bripka Rahmat Hidayat Lubis yang cabuli wanita hamil istri pelaku narkoba jalani sidang kode etik di Polrestabes Medan, Kamis (11/11/2021).
Saat jalani sidang kode etik, Bripka Rahmat Hidayat Lubis didampingi lima temannya yang diduga ikut serta melakukan pemerasan.
Baca juga: Ibu Syok Baca Chat Putrinya dengan Pemuda 22 Tahun, Anak Mengaku Telah Dinodai
Ketika menjalani sidang kode etik, Bripka Rahmat Hidayat Lubis sempat membuka maskernya, sehingga wajah oknum polisi yang cabuli wanita hamil istri pelaku narkoba ini kelihatan dengan jelas.
Adapun lima anggota Polsek Kutalimbaru yang ikut jalani sidang kode etik diantaranya Aiptu Desvi Ramanda, Aipda Suheri Darwin Berutu, Aipda Heri Kurnia Ryadi, Aiptu Hawa Gurusinga dan Aipda Sahri Pohan.
Dari keenamnya, Bripka Rahmat Hidayat Lubis berdiri nomor tiga dari sebelah kanan.
Sidang kode etik dipimpin oleh Wakapolrestabes Medan AKBP Irsan Sinuhaji.
Dalam sidang ia menanyakan soal temuan barang bukti ke MU, istri dari salah satu tersangka narkoba yang telah ditahan.
"Darimana diamankan anggota barang bukti sabu," tanya AKBP Irsan.
Kemudian MU menjawab kalau barang bukti diamankan di jok sepeda motor.
"Sabu diambil dari dalam jok kereta," jawab MU.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Wajah Anggota Polsek Kutalimbaru yang Cabuli dan Peras Wanita Hamil Istri Tersangka Narkoba