Penipuan Perumahan Berlian Residence
Penipuan Perumahan Berlian Residence di Kota Jambi Berkedok Syariah Belum Pernah Ajukan IMB
Berita Jambi-Kasus Perumahan Berlian Residence, penipuan perumahan berkedok syariah di Kota Jambi telah memakan banyak korban.
Penulis: Rara Khushshoh Azzahro | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Kasus Perumahan Berlian Residence, penipuan perumahan berkedok syariah di Kota Jambi telah memakan banyak korban.
Perumahan tersebut dibangun tanpa Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Jambi.
Kalimat tersebut diungkapkan Fahmi, Kepala DPMPTSP Kota Jambi, Rabu (10/11/2021).
"Masuk ke sini pun belum, belum pernah mengajukan apa-apa. Kami sudah cek," ungkap dia.
Fahmi mengatakan telah mengoordinasikan kepada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Jambi.
Bahkan, perseroan terbatas (PT) tersebut tidak ada di data yang tercatat pada DPMPTSP Kota Jambi.
"Sepertinya bukan perusahaan di Kota Jambi," ucapnya.
Namun, perusahaan tersebut belum tentu ilegal.
(TribunJambi/Rara Khushshoh Azzahro)
Baca juga: Polda Jambi Terima Pengaduan Korban Penipuan Perumahan, Developer Melarikan Diri ke Medan
Baca juga: Begini Kondisi Perumahan di Kota Jambi Diduga Ditinggal Developer, Kerugian Capai Rp 1,6 Miliar