Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Sudah Mengarah ke Pelaku, Ada yang Panik Diselidiki Polisi

Polda Jabar menyebut ada pihak yang panik setelah polisi memeriksa sejumlah saksi serta melakukan penyelidikan pada kasus pembunuhan tersebut.

Editor: Teguh Suprayitno
TribunJabar.id
Share :       Suasana lokasi kejadian pembunuhan di Subang yang berlokasi di Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalan Cagak, Senin (30/8/2021). 

TRIBUNJAMBI.COM, SUBANG – Hingga saat ini polisi masih belum berhasil mengungkap kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat.

Namun pihak kepolisian menyebut ada pihak yang panik setelah polisi memeriksa sejumlah saksi serta melakukan penyelidikan pada kasus pembunuhan tersebut.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi A Chaniago pada Selasa (9/11/2021) mengatakan, kepanikan tersebut menyebabkan yang bersangkutan menceritakan sesuatu tanpa bisa dibuktikan.

"Informasi-informasi tersebut selayaknya harus dari informasi resmi dari penyidik, ini kan dari beberapa saksi yang mungkin sudah mengarah pada seseorang yang menimbulkan kepanikan sehingga yang bersangkutan bercerita tanpa bisa dibuktikan," katanya, seperti dikutip Tribun Bogor, Rabu (10/11/2021).

Baca juga: Saksi Kunci Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Buka Fakta Baru, Ada yang Minta Kamar Madi Dikuras

Setelah sekian lama melakukan penyelidikan, polisi menyebut kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang saat ini sudah mengarah pada siapa dalang perampasan nyawa Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu tersebut.

Erdi juga menjelaskan mengenai pengakuan Muhammad Ramdanu atau Danu yang telah membersihkan bak mandi yang merupakan tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan tersebut.

Baca juga: Siswi SMP di Musi Rawas Lahirkan Bayi Tengah Malam, Kemudian Dibuang Karena Malu

Danu adalah saksi kunci yang tak lain adalah keponakan Tuti Suhartini, korban pembunuhan tersebut. 

Danu mengakui telah membersihkan bak mandi karena disuruh oleh seorang banpol atau bantuan polisi berinisial U, yang dia kenal.

Di dalam bak mandi yang masih ada ceceran darah korban tersebut, Danu mengaku menemukan pisau cutter dan gunting.

Namun, Banpol tersebut kemudian memerintahkan Danu untuk membawa pisau dan gunting tersebut.

Menurut Kombes Pol Erdi A Chaniago, pengakuan Danu ini harus bisa dipertanggungjawabkan. Menurut dia, informasi terkait dugaan Banpol yang menyuruh Danu masuk ke TKP tak sepenuhnya dapat dipegang.

"Kita tetap percaya pada proses penyelidikan yang dilakukan oleh Polres Subang," katanya.

Baca juga: Ibu dan 3 Anaknya Meninggal Saat Rumah Terbakar, Ditemukan Berpelukan di Kamar Mandi

Pihaknya menegaskan tetap berpedoman pada hasil penyidikan yang dilakukan oleh Polres Subang berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik, saksi, olah TKP hingga hasil autopsi.

"Jadi, tidak usah mendengar hal lain dari Banpol atau yang lain, itu keterangan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan," katanya.

Selain itu, dia juga menyebut bahwa lokasi kejadian merupakan ranah penyidik. Sehingga, membuka atau menutup area pun, merupakan kewenangan dari penyidik.

"Enggak ada. TKP itu dibuka dan ditutup oleh petugas. Jadi, tidak ada Banpol untuk membuka-buka itu, tidak ada," ujar Erdi.

Hingga saat ini Polres Subang dan penyidik dari Bareskrim Mabes Polri terus melakukan penyelidikan guna mengungkap dalang di balik kasus pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23).

Berita ini telah tayang di Kompas.tv

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved