Berita Tanjab Barat
Pijor Pakpahan dan Ponidi Secara Sukarela Serahkan Dua Senpi Rakitan ke Polsek Merlung
Dua orang warga Kabupaten Tanjung Jabung Barat secara sukarela menyerahkan senjata api rakitan ke Polsek Merlung.
Penulis: Danang Noprianto | Editor: Rahimin
TRIBUNJAMBI.COM, KUALATUNGKAL - Pijor Pakpahan (51) dan Ponidi (41) warga Desa Sungai Paur Kecamatan Renah Mendaluh Kabupaten Tanjung Jabung Barat menyerahkan dua pucuk senjata api rakitan jenis kecepek laras panjang ke Polsek Merlung, Senin (8/11/2021) sore.
Kapolres Tanjab Barat AKBP Muharman Arta mengatakan, keduanya menyerahkan senpi jenis kecepek secara suka rela.
“Mereka menyerahkan secara suka rela ke kita sekitar pukul 17.50 Wib di Markas Polisi Polsek Merlung," ujarnya.
AKBP Muharman Arta bilang, Ponidi yang menyerahkan senpi tersebut merupakan perangkat desa setempat dan Pijor merupakan warga yang berprofesi sebagai petani.
AKBP Muharman Arta mengatakan, hal ini merupakan upaya secara persuasif yang dilakukan Kapolsek Merlung bersama Bktm kepada para kades untuk mengimbau kepada warga yang masih menggunakan, memiliki dan menyimpan senpi rakitan jenis kecepek untuk secara sukarela diserahkan kepada Polsek Merlung.
“Dua pucuk senjata api rakitan jenis kecepek laras panjang tersebut untuk sementara diamankan dan disimpan digudang senpi Polsek Merlung,” pungkas AKBP Muharman Arta.
Baca juga: 197 Pucuk Senjata Api Rakitan Dimusnahkan, 1 Senpi Diserahkan Masyakarat Diakui Milik Pahlawan Jambi
Baca juga: Ayah dan Anak Asal Jaluko Bikin Basecamp Edarkan Sabu, Punya Senpi dan Modifikasi Motor Polisi