Proyek Jalan Tol Trans Sumatera
120 KK Lahan Warga Desa Gerunggung Dilintasi Jalur Tol, Sudah Sepakat Harga Ganti Rugi
Berita Muarojambi-Pembangunan ruas jalan tol rans Sumatera yang melintasi wilayah Kabupaten Muarojambi terus bergulir.
Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI- Pembangunan ruas jalan tol rans Sumatera yang melintasi wilayah Kabupaten Muarojambi terus bergulir.
Bahkan Pihak Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) telah melakukan sosialisasi penetapan harga ganti rugi terhadap warga Desa Gerunggung Kelurahan Sengeti Kecamatan Sekernan Kabupaten Muarojambi beberapa waktu lalu.
Saat diketahui, lahan warga Desa Gerunggung terdapat sebanyak 120 KK yang terkena dilintasi jalur tol tersebut.
Hal itu dibenarkan oleh Kepala Desa Gerunggung Suwadi, terhadap pembangunan jalan tol yang melintasi desanya diperkirakan sepanjang 8 kilometer.
Sementara untuk luas lahan warganya yang dilintasi jalur tol kurang lebih sekitar 70-80 haktare.
"Luas lahan warga kami yang dilintasi jalur tol tersebut sebanyak 70-80 haktare dan terdapat 120 KK," kata Swadi Selasa (09/11/21).
Ia juga mengakui, bahwa pihak KJPP sudah melakukan musyawarah soal ganti rugi terhadap lahan warga nya yang dilintasi jalur tol tersebut.
Dalam musyawarah itu, pihak KJPP langsung menyerahkan hasil penilaian dan harga ganti rugi lahan ke masing-masing masyarakat nya.
Semua warga yang terkena lintasan itu diminta oleh pihak KJPP menulis persetujuan ganti rugi yang ditawarkannya dalam bentuk uang.
"Dari harga ganti rugi yang ditawarkan, Alhamdulillah semua warga tidak ada yang protes, dan mereka sepakat dengan harga yang ditawarkan," ungkapnya.
Suwadi juga menyebut, dengan adanya lahan warga desanya yang terkena lintasi tol sangat berharap bisa meningkatkan perekonomian bagi masyarakat nya, terutama di bidang perdagangan.
(tribunjambi.com/ Hasbi Sabirin)
Baca juga: Pembangunan Jalan Tol di Jambi sedang Tahap Inventarisasi, Begini Penjelasan Sekda