Calon Panglima TNI
Selangkah Lagi Jenderal TNI Andika Perkasa Jadi Panglima TNI, Menunggu Keppres
KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa sudah disetujui anggota DPR RI untuk menjadi Panglima TNI. Tinggal selangkah lagi Andika Perkasa menjadi Panglima TNI
"Saat seseorang lahir pada November bisa awal November,bisa pertengahan November biasanya diberi waktu hingga 1 Desember, melakukan pergantian. Itu yang berjalan selama ini, jadi tidak pas hari lahirnya itu langsung serah terima, tidak seperti itu. Karena tradisi yang berjalan ya selama ini yang dilakukan di TNI seperti itu. Sehingga tidak ada lagi istilah kekosongan," katanya.
DPR menyetujui Jenderal TNI Andika Perkasa menjadi Panglima TNI.
Keputusan itu diambil dalam rapat paripurna ke-9 masa persidangan II Tahun Sidang 2021-2022 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/11/2021).
Puan Maharani sebagai Ketua DPR memimpin langsung rapat paripurna tersebut.
366 anggota DPR hadir rapat paripurna baik secara fisik maupun virtual.
DPR akhirnya menyetujui pencalonan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai Panglima TNI.
"Sidang dewan perkenankan kami tanya, apakah laporan komisi I DPR RI atas hasil uji kelayakan fit and proper test tentang pemberhentian Marsekal Hadi Tjahjanto dan menetapkan Jenderal Andika Perkasa sebagai calon Panglima TNI tersebut dapat disetujui," kata Puan Maharani, saat memimpin rapat.
"Setuju," jawab anggota DPR yang hadir.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pelantikan Andika Perkasa Sebagai Panglima TNI Menunggu Keppres
Baca juga: Dihadiri 366 Anggota, DPR Setuju Jenderal TNI Andika Perkasa Jadi Panglima TNI
Baca juga: Ini Kata Jenderal TNI Andika Perkasa Terkait Penggantinya Menjadi KSAD
Baca juga: Punya Harta Ratusan Miliar, Begini Penampakan Rumah Jenderal TNI Andika Perkasa