Penipuan Perumahan Berlian Residence
BREAKING NEWS Puluhan Orang di Jambi Diduga Jadi Korban Penipuan Perumahan, Kerugian Rp 1,6 Miliar
Berita Jambi-Puluhan orang di Jambi diduga menjadi korban penipuan pengembang perumahan, dengan modus perumahan syariah
Penulis: Aryo Tondang | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI- Puluhan orang di Jambi diduga menjadi korban penipuan pengembang perumahan, dengan modus perumahan syariah, yang terletak di kawasan Jalan Penerangan, Bagan Pete, Alam Barajo.
Tidak tanggung-tanggung, sebanyak 40 orang menjadi korban dari perumahan tersebut. Di mana, kerugian setiap nasabahnya mulai dari Rp 20 juta hingga Rp 120 juta.
Perumahan tersebut, belakangan diketahui bernama Perumahan Berlian Residence.
Dari keterangan Ros, perwakilan korban modus penipuan perumahan syariah menjelaskan, total kerugian dari perumahan ini mencapai Rp 1,6 miliar.
"Untuk data yang pasti sudah ada 40 korban, dan rata-rata itu kalau kredit ada yang ambil DP Rp 25 juta, dengan angsuran per bulan Rp 1 juta, dan ada yang cash sekitar Rp 90 juta," kata Ros, saat dikonfirmasi, Senin (8/11/2021) malam.
Menurut Ros, korban tersebut masih terus bertambah, karena sampai saat ini banyak korban yang berasal dari luar Kota Jambi yang mengaku menjadi korban, setelah informasi penipuan ini beredar.
"Yang pasti 40 orang, dan itu masih banyak yang menyusul bang, belum kami data ulang. Untuk total uang yang masuk, menurut marketingnya ada yang Rp 900 juta dari nasabah kredit dan Rp 700 juta dari nasabah cash," jelas Ros.
Ros sendiri mengaku tertarik dengan perumahan tersebut melalui brosur yang dibagikan oleh pihak perumahan.
Di mana, dalam brosur disebutkan penjualan perumahan dengan konsep perumahan syariah, dengan menjanjikan pembelian tanpa bunga, tanpa melalui bank, tanpa BI Cheking, tanpa denda serta dengan proses yang mudah.
Saat itu, Ros menghubungi nomor telepon yang tertera dalam brosur.
"Pas kami telepon kami langsung diajak ke lokasi, katanya biar gak ribet. Kebetulan saat itu, sudah ada percontohan satu makanya saya yakin," bilangnya.
Ros sendiri mengaku mengalami kerugian Rp 60 juta lebih, dengan DP awal sebesar Rp 25 juta, angsuran Rp 1 juta selama 10 tahun. Dan ia mengaku sudah masuk pada angsuran ke 17.
Ros mengaku sadar telah menjadi korban penipuan, setelah pihak perumahan tidak kunjung merampungkan bangunan rumahnya.
Katanya, saat itu pihak perumahan kerap mengulur waktu dalam penyelesaian rumah tersebut.
"Sudah berdiri, hanya saja atapnya tidak juga diselesaikan," bilangnya.