Pembunuhan

6 Pembunuh Pemilik RM Padang di Karawang Ditangkap, Otak Pembunuhan Ternyata Istri

Pelaku pembunuhan pemilik rumah makan Padang di Karawang, Jawa Barat berhasil dibekuk polisi. Sadisnya, istri pelaku menyewa pembunuh bayaran

Editor: Rahimin
KOMPAS.COM/FARIDA
Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono menunjukkan barang bukti kasus pembunuhan pemilik rumah makan Padang saat konferensi pers di Mapolres Karawang, Sabtu (6/11/2021). 

NW istri korban yang menjadi otak pelaku pembunuhan. AM perannya adalah orang yang diminta NW untuk mencarikan eksekutor untuk menghabisi nyawa korban.

Menurut AKBP Aldi Subartono, pihaknya masih memburu dua orang lagi yang masih buron.

Keenam pelaku saat ini sudah mendekam di sel tahanan sementara Mapolres Karawang.

"Pasal yang dikenakan yakni Pasal 340 subsider Pasal 338 junto Pasal 556 KUHP dengan ancaman 20 tahun penjara," pungkas AKBP Aldi Subartono dikutip dari TribunJabar.id.

(Penulis : Kontributor Karawang, Farida Farhan | Editor : Abba Gabrillin)

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Ini Alasan Istri di Karawang Tega Habisi Nyawa Suami Sendiri, Sewa Enam Eksekutor

Baca juga: Saksi Kunci Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Buka Fakta Baru, Ada yang Minta Kamar Madi Dikuras

Baca juga: Sejak 2017 Jadi DPO Kasus Pembunuhan Koki Kapal di Hotel Sarina Kota Jambi, Iin Ditangkap

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved