Kasus Gratifikasi
Selama Jadi Tangan Kanan Mantan Gubernur Jambi Zumi Zola, Apif Kumpulkan Rp 46 Miliar
Afip Firmansyah yang dikenal sebagai orang kepercayaan mantan Gubernur Jambi Zumi Zola, akhirnya ditahan KPK karena tersangka kasus gratifikasi
Total yang dikumpulkan Apif Firmansyah sekitar Rp 46 Miliar. Dari jumlah uang tersebut sebagaimana perintah Zumi Zola sebagiannya diberikan kepada anggota DPRD Provinsi Jambi terkait uang ketok palu pembahasan RAPBD Tahun Anggaran 2017.
“AF diduga menerima dan menikmati uang sejumlah sekitar Rp 6 Miliar untuk keperluan pribadinya dan yang bersangkutan saat ini sudah melakukan pengembalian sejumlah Rp 400 juta ke KPK,” Setyo Budiyanto menjelaskan.
Apif Firmansyah disangkakan melanggar Pasal 5 Ayat 1 huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999.
dan Pasal 12B atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Baca juga: Orang Kepercayaan Eks Gubernur Jambi Zumi Zola Ditahan KPK, Jadi Tersangka Kasus Dugaan Suap
Baca juga: Apif Firmansyah Mantan Ajudan Zumi Zola Tiba di Polda Jambi untuk Diperiksa KPK