Kasus Gratifikasi
Selama Jadi Tangan Kanan Mantan Gubernur Jambi Zumi Zola, Apif Kumpulkan Rp 46 Miliar
Afip Firmansyah yang dikenal sebagai orang kepercayaan mantan Gubernur Jambi Zumi Zola, akhirnya ditahan KPK karena tersangka kasus gratifikasi
TRIBUNJAMBI.COM - Tangan kanan atau orang kepercayaan mantan Gubernur Jambi Zumi Zola akhirnya ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
KPK menahan Apif Firmansyah karena ditetapkan sebagai tersangka kasus penerimaan gratifikasi di Pemerintah Provinsi Jambi Tahun 2016-2021.
Hal itu dikatakan Direktur Penyidikan KPK Setyo Budiyanto, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (4/11/2021).
“Untuk kepentingan proses penyidikan, tim penyidik melakukan upaya paksa penahanan pada tersangka AF (Apif Firmansyah) selama 20 hari pertama,” katanya.
“Terhitung mulai 4 sampai 23 November 2021 di Rutan KPK gedung Merah Putih,” sambungnya.
Dikatakan Setyo Budiyanto, kasus ini pengembangan dari perkara sebelumnya yang telah dilakukan KPK hingga menetapkan beberapa pihak sebagai tersangka, di antaranya Zumi Zola.
Kasus Zumi Zola perkaranya telah diputus oleh Pengadilan Tipikor dan berkekuatan hukum tetap.
KPK juga mengumpulkan keterangan baik berupa informasi dan data dari berbagai pihak serta fakta persidangan di perkara Zumi Zola dkk yang telah berkekuatan hukum tetap.
KPK juga melakukan proses penyelidikan dan menemukan bukti permulaan yang cukup hingga meningkatkan perkara ini ke tahap penyidikan pada Juni 2021.
Menurut Setyo Budiyanto, Apif Firmansyah orang kepercayaan dan representasi dari Zumi Zola ketika maju menjadi calon Bupati Tanjung Jabung Timur, Jambi pada 2010.
"AF (Apif Firmansyah) selalu ikut mendampingi Zumi Zoal melakukan kampanye,” katanya.
Ketika Zumi Zola terpilih menjadi Bupati Tanjung Jabung Timur, Apif Firmansyah semakin dipercaya untuk terus mendampingi, membantu dan mengurus berbagai kegiatan dinas sampai keperluan pribadi Zumi Zola.
Berlanjut hingga Zumi Zola terpilih menjadi Gubernur Jambi periode 2016-2021.
“AF kembali dipercaya mengurus semua keperluan Zumi Zola. Diantaranya mengelola kebutuhan dana operasional dengan meminta sejumlah fee proyek dari para kontraktor yang mengerjakan berbagai proyek di Provinsi Jambi,” Setyo Budiyanto menjelaskan.
Setyo Budiyanto bilang, sejumlah uang yang terkumpul diberikan kepada Zumi Zola dan keluarganya, termasuk untuk keperluan pribadi Apif Firmansyah.