Komnas HAM Turun Tangan Selidiki Dugaan Penyiksaan Napi di Lapas Narkotika Yogyakarta

Narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Yogyakarta jadi sorotan publik, setelah kabar adanya dugaan penganiayaan mencuat.

Editor: Teguh Suprayitno
Tribunnews.com/Gita Irawan
Komisioner Komnas HAM RI M Choirul Anam sebelum memulai pemeriksaan terhadap WP KPK terkait dugaan pelanggaran HAM dalam proses TWK dan alih status pegawai KPK di kantor Komnas HAM RI Jakarta pada Senin (31/5/2021). 

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Yogyakarta jadi sorotan publik, setelah kabar adanya dugaan penganiayaan mencuat.

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pun ikut turun tangan memantau sekaligus menyelidiki dugaan penyiksaan yang dialami narapidana Lapas Narkotika tersebut.

"Kami mendapat pengaduan dan merespons pemberitaan berbagai media termasuk juga berkomunikasi dengan para pendamping dan korbannya," tutur Komisioner Bidang Pemantauan Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam dalam keterangannya, Rabu (3/11/2021).

Menurut Anam, pihaknya perlu menggali kebenaran peristiwa sebagaimana diungkapkan sejumlah eks narapidana lapas tersebut.

Seperti misalnya rentetan peristiwa, tanggal kejadian, hingga siapa saja pelaku yang terlibat.

"Sehingga dugaan kami peristiwa ini memang terjadi," ujarnya.

Dia menyebutkan perlu ada tindakan tegas terhadap para pelaku apabila dugaan penganiayaan itu benar terjadi.

Sebab, menurut Anam tindakan tersebut berpotensi mencoreng sejumlah upaya positif yang dilakukan pihak lapas dalam membina para narapidana.

Baca juga: Komnas HAM Mendadak Ingin Temui Jokowi Saat Kapolri akan Rekrut 56 Pegawai KPK, Kenapa?

"Jadi memang zero tolerance untuk tindakan-tindakan yang tidak berbasis kemanusiaan dan merendahkan martabat manusia termasuk ada penyiksaan di sana," ujar dia.

Berdasarkan informasi sementara yang diperoleh, Anam menilai tindakan tersebut jauh dari prinsip pembinaan dalam lapas.

"Oleh karena itu kami akan melakukan penyelidikan dan kami meminta kepada Dirjen PAS, Kalapas, termasuk Kemenkumham untuk terbuka kepada akses yang bisa mengungkap peristiwa ini," tegas Anam.

Baca juga: Komnas HAM Sebut KKB Mirip Teroris, Serang Warga Sipil dan Pekerja Kemanusiaan

Dikatakan Anam, sedikitnya terdapat dua hal yang menjadi alasan pentingnya peristiwa tersebut diungkap.

Pertama, memastikan reformasi internal pemenjaraan oleh Kemenkumham berjalan dengan baik.

"Kedua, menunjukkan bahwa memang perlakuan yang tidak manusiawi tidak boleh terjadi lagi di mana pun dan untuk siapa pun termasuk di Lapas," ujar dia.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Komnas HAM Selidiki Dugaan Penyiksaan Napi di Lapas Narkotika Yogyakarta

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved