Berita Jambi
Polda Jambi Terima Laporan Aplikasi Pinjol Resmi di OJK yang Menyalahgunakan Data Pribadi Nasabah
Berita Jambi-Polda Jambi mengaku terima laporan aplikasi pinjaman online (pinjol) resmi yang tercatat di Otoritas Jaksa Keuangan (OJK) Jambi
Penulis: Aryo Tondang | Editor: Nani Rachmaini
"Misalnya nasabah cuma ngajuin pinjaman Rp 1 juta, tetapi tagihannya bisa sampai Rp 10 juta dari berbagai aplikasi pinjaman online," jelas Bram.
Hingga saat ini, Polda Jambi masih mendalami dugaan adanya penyalahgunaan data ini.
"Kita masih dalami, nanti kita informasikan kembali," tutup Bram. (*)
Baca juga: Turnamen Sepakbola U-12 akan Digelar di Muarojambi, Memperebutkan Piala Bergilir Bupati
Baca juga: Korban Tenggelam di Merangin dari Flora Fauna Internasional Masih Dicari, Sudah Radius 5 Kilometer
Berita Terkait