Emosi Gegara Main Layangan, Sang Ayah Aniaya Anaknya hingga Tewas, Keluarga Sempat Curiga

Kapolres Karangasem, AKBP Ricko Abdillah Andang Taruna mengatakan, luka lebam yang ditemukan di tubuh korban dikarenakan pukulan benda tumpul.

Editor: Teguh Suprayitno
(Shutterstock)
Ilustrasi tewas 

Penetapan tersangka ini, kata Lanus, mengacu pada dua alat bukti lazim yang ditemukan oleh penyidik kepolisian.

Dua alat bukti lazim ityu yakni berupa keterangan saksi dan beberapa barang bukti.

"Karena sudah ada dua alat bukti cukup kuat untuk menetapkan bersangkutan sebagai tersangka," terangnya.

Aniaya korban pakai benda tumpul

Diberitakan Tribun Bali, Kapolres Karangasem, AKBP Ricko Abdillah Andang Taruna mengatakan, luka lebam yang ditemukan di tubuh korban dikarenakan pukulan benda tumpul.

"Penyebab kematian karena kekerasan benda tumpul pada leher mengakibatkan terlepasnya sendi tilang leher dan menimbulkan robekan pembuluh nadi yang berada di sekitar saluran penonjolan tulang belakang," kata Kapolres.

Ricko mengungkapkan, pelaku nekat menganiaya korban karena kesal.

Sebab, sejak pagi korban bermain layangan bersama adilknya dan tidak mau membantu pekerjaan orangtuanya.

"Selasa (21/9/2021) sekira pukul 07.30 Wita, korban bersama dua adiknya main layangan, sedangkan orangtuanya cari rumput."

"Setelah mencari rumput, Kicen sempat istirahat beberapa menit serta melihat anaknya sedang bermain air di rumah," beber Ricko.

Melihat itu, Kicen kesal lalu bertanya ke korban "Sudah selesai bermain layangan?".

Mendengar pertanyaan ayahnya, korban menjawab sudah selesai bermain layangan karena panas.

Dari situ, emosi Kicen tak terbendung lalu menganiaya anaknya hingga tewas.

"Kicen mengambil pedang-pedangan di lantai lalu memukul kepala dan lehernya."

"Pedang-pedangan ini terbuat dari kayu, panjangnya sekitar 56 sentimeter berwarna cokelat muda," ungkapnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved