Berita Nasional
Kisah Rasamala Aritonang Pilih Jadi Petani di Kampung Setelah Dipecat Dari KPK
Banyak pegawai KPK yang dipecat langsung mencari pekerjaan. Satu diantaranya Rasamala Aritonang yang memilih pulang kampung dan mencari kerja lain
Kala itu, Rasamala berangkat bersama dua pegawai KPK lainnya, Lakso Anindito dan Juliandi Tigor Simanjuntak, yang juga dipecat.
Hal ini juga pernah diungkapkan mantan Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo Harahap, dalam cuitannya, 25 Agustus 2021 lalu.
Lewat cuitannya, Yudi juga menuliskan Rasamala Aritonang adalah lulusan Fakultas Hukum Universitas Udayana Bali.
Rasamala Aritonang bersama Tigor, tulis Yudi, sama-sama menyelesaikan S2 di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI).
"Profile 19&20 dari #75KPK adalah bang Rasamala Aritonang (alumni FH Unud Bali) & Bang Tigor Simanjuntak alumni FH Universitas Parahiyangan, keduanya merupakan pegawai senior di Biro Hukum KPK dan menyelesaikan S-2 di FH UI," cuit Yudi kala itu.
Pegiat antikorupsi, Febri Diansyah, mengungkapkan Rasamala bukanlah orang sembarangan.
Rasamala pernah diminta mendampingi lima pimpinan KPK bertemu Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membahas RUU KUHP pada 2018 silam.
"Rasamala Aritonang, Kepala Bagian di Biro Hukum akun @RasamalaArt. Kandidat doktor ilmu hukum Unpar ini tdk dlibatkan dlm sjumlah penyusunan aturan TWK.
Pdhal Kapasitas ilmu hukumnya mbuat ia dminta dampingi 5 Pimpinan brtemu Presiden @jokowi mbahas RUU KUHP pd 2018," cuit Febri pada 27 Agustus 2021 lalu.
Selain menjadi dosen di Unversitas Katolik Parahyangan, Rasamala saat ini juga tengah menempuh S3.
Berdasarkan informasi di laman Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti), Rasamala masuk menjadi mahasiswa S3 Ilmu Hukum Universitas Parahyangan pada 2020 lalu.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Profil Rasamala Aritonang, Eks Pegawai KPK yang Kini Jadi Petani, Pulang ke Kampung Kakek di Balige
Baca juga: Eks Pegawai KPK Ini Terpaksa Jadi Kernet Bangunan Setelah Dipecat Karena Tak Lolos TWK
Baca juga: Dipecat KPK Eks Pegawai Jualan Nasi Goreng, Novel Baswedan: Ini Bukan Pencitraan
Baca juga: DAFTAR Lengkap 57 Pegawai KPK Termasuk Novel Baswedan Yang Akan Dipecat