Berita Nasional
Eks Pegawai KPK Ini Terpaksa Jadi Kernet Bangunan Setelah Dipecat Karena Tak Lolos TWK
Banyak eks pegawai KPK yang dipecat memilih mencari pekerjaan lain. Seperti berdagang kuliner dan lain-lainnya
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - 57 pegawai KPK yang tak lolos asesmen tes wawasan kebangsaan (TWK) sudah dipecat per 30 September 2021 lalu.
Usai dipecat, mantan pegawai tersebut mencari kerja lain untuk menyambung hidup. Ada yang berjualan nasi goreng.
Ada juga yang bekerja sebagai kernet bangunan. Dia adalah Heryanto, mantan pramusaji di KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).
Heryanto bercerita sekarang ia sedang sibuk membantu pembangunan rumah orang tuanya.
Itu dilakukannya lantaran Heryanto beserta keluarga tempat tinggalnya masih mengontrak.
Terpaksa Heryanto membantu bapaknya untuk membangun rumah agar tidak lagi mengontrak.
"Benar, tapi kenek bangunan untuk rumah sendiri, tepatnya punya orang tua untuk saya tinggali bersama orang tua dan keluarga saya," kata Heryanto, Selasa (12/9/2021) Kepada Tribunnews.com.
Setelah pembangunan rumah selesai, Heryanto berencana untuk mencari lowongan pekerjaan.
Namun, tidak menutup kemungkinan jika ada tawaran untuk menjadi kernet bangunan, Heryanto mengambil pekerjaan tersebut.
"Kalau ada yang nawarin jadi kenek bangunan saya juga mau kok," ujarnya.
Mulanya Heryanto bekerja di KPK sejak 2009 sebagai cleaning service.
Pada 2011, ia diterima menjadi pramusaji/pramubhakti yang berstatus outsourcing.
"2014 saya diangkat menjadi pramubhakti/pramusaji PTT (pegawai tidak tetap) hingga akhirnya sekarang dibilang TMS (Tidak Memenuhi Syarat) setelah ikut TWK," ujarnya.
Berjualan Nasi Goreng Hingga Cemilan
Eks penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap mendata, setidaknya ada tujuh rekannya yang dipecat dari lembaga antirasuah dan memilih untuk berdagang.