Berita Nasional

Kisah Rasamala Aritonang Pilih Jadi Petani di Kampung Setelah Dipecat Dari KPK

Banyak pegawai KPK yang dipecat langsung mencari pekerjaan. Satu diantaranya Rasamala Aritonang yang memilih pulang kampung dan mencari kerja lain

Editor: Rahimin
Istimewa via Tribunnews/KOMPAS.com Dylan Aprialdo Rachman
Rasamala Aritonang eks pegawai KPK tak lolos TWK yang kini menjadi petani. Kisah Rasamala Aritonang Pilih Jadi Petani di Kampung Setelah Dipecat Dari KPK 

TRIBUNNEWS.COM - Rasamala Aritonang satu di antara pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dipecat.

Rasamala Aritonang termasuk dari 57 pegawai KPK yang tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Rasamala Aritonang yang kini beralih profesi menjadi petani di kampung halaman.

Rasamala Aritonang pulang ke kampung sang kakek di Desa Parsuratan, Balige, Sumatera Utara, untuk membantu keluarganya bertani dan beternak.

Bertani sudah dilakukan Rasamala Aritonang selama hampir satu bulan.

"Saya memang sedang mengisi waktu sementara ini dengan bertani dan beternak. Kebetulan keluarga kakek saya di kampung memang petani," kata Rasamala, Senin (11/10/2021), kepada Tribunnews.

Selama berada di Balige, rutinitas Rasamala Aritonang hampir setiap pagi adalah menjemur jagung.

Rasamala Aritonang biasanya juga memberi makan ayam dan bebek setiap pagi.

Namun, bertani dan beternak bukanlah satu-satunya kegiatan Rasamala Aritonang.

Ia sering  diminta menjadi narasumber dalam sejumlah diskusi daring.

Rasamala Aritonang juga mengajar di Fakultas Hukum Universitas Parahyangan untuk mata kuliah studi anti-korupsi.

"Masih ada beberapa permintaan sebagai narasumber, yang lalu misalnya saya diminta Sekolah Antikorupsi (SAKTI) Pontianak untuk mengisi materi, dan hari Jumat sore jam 15.00-16.30 biasanya saya rutin mengajar online," ujarnya.

"Kebetulan untuk semester ini saya diminta mengajar mata kuliah studi anti-korupsi di Fakultas Hukum Universitas Parahyangan," sambung Rasamala Aritonang.

Dilansir Tribunnews, Rasamala Aritonang dulunya sebagai Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum pada Biro Hukum KPK.

Selama bekerja di KPK, Rasamala Aritonang pernah menjadi perwakilan lembaga antirasuah untuk mengikuti pelatihan kejahatan korporasi dan pedoman pemidanaan korporasi di Washington DC dan New York, Amerika Serikat (AS).

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved