Indonesia Digugat Uni Eropa Gegara Ini, Jokowi: Jangan Mundur!
Presiden Jokowi menegaskan tak akan mundur menghadapi gugatan yang dilayangkan Uni Eropa terkait larangan ekspor nikel dalam bentuk mentah.
Lebih lanjut, Jokowi mengatakan, ke depan, kebijakan serupa juga akan diterapkan pada komoditas lainnya seperti bauksit atau bijih aluminium hingga sawit.
Seperti diketahui, hubungan perdagangan Indonesia dengan Uni Eropa semakin memanas usai kebijakan pemerintah mengenai larangan ekspor bijih nikel digugat UE ke WTO.
Pada 22 Februari 2021 untuk kedua kalinya UE meminta pembentukan panel sengketa DS 592-Measures Relating to Raw Materials pada pertemuan reguler Badan Penyelesaian Sengketa (Dispute Settlement Body-WTO).
Kala itu, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengatakan, pemerintah siap memperjuangkan dan melakukan upaya pembelaan terhadap gugatan Uni Eropa.
"Pemerintah bersama seluruh pemangku kepentingan berkeyakinan, kebijakan dan langkah yang ditempuh Indonesia saat ini telah konsisten dengan prinsip dan aturan WTO," ujar Lutfi.
Berita ini telah tayang di Kompas.tv
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/presiden-ri-jokowi-atau-joko-widodo-nih.jpg)