Selasa, 2 Juni 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Indonesia Digugat Uni Eropa Gegara Ini, Jokowi: Jangan Mundur!

Presiden Jokowi menegaskan tak akan mundur menghadapi gugatan yang dilayangkan Uni Eropa terkait larangan ekspor nikel dalam bentuk mentah.

Tayang:
Editor: Teguh Suprayitno
KOMPAS.COM
Presiden Joko Widodo mengaku tak akan mundur menghadapi gugatan Uni Eropa di WTO. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo secara tegas mengatakan tak akan mundur menghadapi gugatan Uni Eropa terkait larangan ekspor nikel dalam bentuk bahan mentah atau raw material.

Uni Eropa diketahui melayangkan gugatan pada Indonesia ke World Trade Organization (WTO) karena kebijakan pemerintah Indonesia yang melarang ekspor nikel tersebut.

Presiden Jokowi menegaskan, bahwa larangan ekspor nikel dalam bentuk barang mentah yang saat ini diterapkan merupakan hak pemerintah Indonesia.

"Meskipun kita digugat di WTO enggak apa-apa. Kan nikel, nikel kita, barang, barang kita, mau kita jadikan pabrik di sini, mau kita jadikan barang di sini, hak kita dong," ujar Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Rabu (13/10/2021).

Untuk menghadapi gugatan Uni Eropa di WTO, Jokowi mengatakan, pemerintah akan menyiapkan pengacara-pengacara handal kelas internasional.

"Sekali lagi harus punya keberanian. Jangan sampai kita grogi gara-gara kita digugat di WTO. Ya disiapkan lawyer-lawyer yang kelas-kelas internasional juga nggak kalah kita," tegas Jokowi.

Mantan Gubernur DKI itu memastikan tak akan mengubah kebijakan mengenai larangan ekspor bijih nikel meski menuai protes dari Uni Eropa.

Sebab kebijakan tersebut dibuat pemerintah untuk meningkatkan pendapatan negara.

Baca juga: China Tak Mau Lagi Danai PLTU Batubara, Nasib Indonesia Mendadak Jadi Sorotan

"Kalau ada yang menggugat kita hadapi, jangan digugat kita mundur lagi. Enggak akan kesempatan itu datang lagi, peluang itu datang lagi, enggak akan," kata Jokowi.

Apalagi, Jokowi menyebut, potensi pemanfaatan nikel sangat besar. Karenanya, ia tak ingin lagi sumber daya tersebut diekspor dalam bentuk bahan mentah.

Menurut Jokowi, lebih baik bijih nikel itu diolah menjadi katoda baterai stainless steel atau litium baterai untuk selanjutnya diintegrasikan dengan industri otomotif.

Dengan diolah terlebih dahulu, pemanfaatan itu membuka kesempatan Indonesia untuk mengembangkan industri mobil listrik, sehingga menyumbangkan pendapatan dalam negeri.

Ia pun berjanji bakal memaksa BUMN, swasta hingga investor untuk mendirikan industrinya di dalam negeri.

"Ini kesempatan kita bisa mengintegrasikan industri-industri besar yang ada di dalam negeri," ucap Jokowi.

"Jangan kehilangan kesempatan lagi kita, jangan ekspor lagi yang namanya nikel dalam bentuk raw material, bahan mentah. Saya sudah sampaikan, stop ekspor bahan mentah."

Baca juga: Pinjaman dari China Jadi Jebakan Negara Miskin, Nasib Indonesia Kini Disorot

Lebih lanjut, Jokowi mengatakan, ke depan, kebijakan serupa juga akan diterapkan pada komoditas lainnya seperti bauksit atau bijih aluminium hingga sawit.

Seperti diketahui, hubungan perdagangan Indonesia dengan Uni Eropa semakin memanas usai kebijakan pemerintah mengenai larangan ekspor bijih nikel digugat UE ke WTO.

Pada 22 Februari 2021 untuk kedua kalinya UE meminta pembentukan panel sengketa DS 592-Measures Relating to Raw Materials pada pertemuan reguler Badan Penyelesaian Sengketa (Dispute Settlement Body-WTO).

Kala itu, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengatakan, pemerintah siap memperjuangkan dan melakukan upaya pembelaan terhadap gugatan Uni Eropa.

"Pemerintah bersama seluruh pemangku kepentingan berkeyakinan, kebijakan dan langkah yang ditempuh Indonesia saat ini telah konsisten dengan prinsip dan aturan WTO," ujar Lutfi.

Berita ini telah tayang di Kompas.tv

Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved