Berita Nasional
Inilah Tigor Eks Penyidik KPK Lulusan USA Yang Dipecat, Kini Jualan Nasi Goreng
Juliandi Tigor Simanjuntak merupakan eks pegawai KPK yang ikut dipecat karena tidak lulus TWK. Tigor dipecat serempak dengan Novel Baswedan
TRIBUNJAMBI.COM - Juliandi Tigor Simanjuntak satu di antara eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dipecat.
Juliandi Tigor Simanjuntak dipecat karena tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Tidak lagi bekerja di KPK, Juliandi Tigor Simanjuntak kini membuka warung nasi goreng.
Juliandi Tigor Simanjuntak menjual nasi goreng di dekat rumahnya di wilayah Bekasi, Jawa Barat.
Juliandi Tigor Simanjuntak bilang, usaha nasi goreng miliknya itu sudah berjalan selama tiga minggu.
"Saat ini saya usaha nasi goreng. Udah jalan tiga minggu ini," katanya kepada Tribunnews.com, Senin (11/10/2021).
Mantan penyidik senior KPK, Novel Baswedan sempat mengunjungi warung nasi goreng milik Juliandi Tigor Simanjuntak.
Hal itu diungkap Novel Baswedan melalui unggahan di akun Twitter-nya, Senin (11/10/2021).
"Jauh-jauh dari Kelapa Gading, makan Nasi Goreng Rempah bang Tigor, memang luar biasaaa."
"Semangat terus bro… Integritasmu tak bisa dibeli."
"(Tigor Simanjuntak eks pegawai KPK - IM 57+) Jl Raya Hankam No 88 Jati Rahayu Kec Pd Melati - Bekasi," tulis Novel Baswedan.
Untuk diketahui, Juliandi Tigor Simanjuntak satu dari 57 pegawai KPK yang dipecat Ketua KPK Firli Bahuri pada 30 September lalu karena tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Semasa di KPK, Juliandi Tigor Simanjuntak bertugas di Biro Hukum KPK.
Dilihat Tribunnews.com, Selasa (12/10/2021), di bio akun Linkedin-nya, Juliandi Tigor Simanjuntak menulis keahliannya sebagai legal specialist.
Juliandi Tigor Simanjuntak bekerja di KPK sejak Juni 2008 hingga September 2021 atau selama 13 tahun 4 bulan.