Berita Jambi
Ini Isi Pandangan Sembilan Fraksi DPRD Tentang Ranperda RPJMD Provinsi Jambi
Sembilan Fraksi DPRD Provinsi Jambi menyampaikan pandangannya terhadap RPJMD ProvinsiJambi 2021-2026 dalam rapat paripurna kemarin
Penulis: Monang Widyoko | Editor: Rahimin
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Sembilan fraksi DPRD Provinsi Jambi sampaikan pandangan umum sebagai respons atas Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Pemerintah Provinsi Jambi tahun 2021-2026 dalam rapat paripurna, Kamis (7/10/2021).
Dalam pandangannya, fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Jambi menilai perlunya keseragaman data di seluruh OPD sebagai basis pembuatan kebijakan, yang selanjutnya dapat dilakukan verifikasi atas data tersebut, agar sesuai dengan kebutuhan OPD.
Bukan dengan cara setiap OPD mencari data sendiri yang kemudian diolah sesuai kepentingan masing-masing OPD. Karena hal ini dapat mengakibatkan ketidaksesuaian data antar OPD.
"Fraksi PDI Perjuangan juga memandang perlu agar data yang disajikan untuk setiap indikator bukan dalam bentuk persentase, namun dalam bentuk angka riil," ungkap Drs Abdul Khafidh juru bicara fraksi PDI Perjuangan.
Fraksi Partai Gerindra DPRD Provinsi Jambi dalam salah satu poin pandangannya menyoroti perihal ketimpangan pembangunan infrastruktur wilayah, minimnya investasi daerah dan tingkat pengangguran terbuka tinggi, dan minimnya pemanfaatan sumberdaya alam yang dimiliki untuk mendorong percepatan pembangunan Provinsi Jambi.
Tingginya angka kemiskinan merupakan satu persoalan penting, dimana penduduk miskin di Provinsi Jambi kian meningkat, tercatat dari laporan BPS Jambi sejak Maret-September 2020 mencapai 7,97 persen meningkat 0,46 persen dibandingkan September 2019 lalu.
"Artinya, menurut kami Fraksi Gerindra, agenda program penanggulangan kemiskinan harus menjadi satu nilai dasar penting yang menjadi dasar pengambilan kebijakan pembangunan dalam RPJMD mendatang," jelas Hakiman, Ketua Fraksi Gerindra DPRD Provinsi Jambi.
Selanjutnya, Fraksi Golkar DPRD Provinsi Jambi, berharap pendistribusian program/kegiatan OPD dan lintas OPD untuk realisasi DUMISAKE (dua milyar satu kecamatan) dengan disertai skema perencanaan yang jelas dan terukur sehingga pada proses penganggaran untuk lima tahun mendatang juga sejalan dan konsisten.
Hal tersebut bertujuan di samping untuk memastikan kesiapan dari sisi perencanaan, juga tidak terjadi tumpang tindih pada pos penganggaran.
H Ivan Wirata Wakil Ketua Fraksi Golkar DPRD Provinsi Jambi yang memaparkan pandangan umum, mengatakan dengan demikian efektifitas dan efisiensi anggaran bisa terwujud di tengah kebutuhan belanja daerah yang terus meningkat dan pendapatan asli daerah yang belum signifkan
"Sehingga mampu memberikan dampak positif pada perbaikan ekonomi masyarakat, dan perencanaanya Selaras dengan PP 23 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan program Pemulihan ekonomi Nasional akibat dampak dari Covid 19," ungkapnya.
Fraksi Partai Demokrat DPRD Provinsi Jambi dalam salah satu butir pandangannya, menyampaikan bahwa Provinsi Jambi telah mengalami bonus demografi. Yang ditandai dengan meningkatkannya jumlah penduduk berusia muda/sekolah dan usia produktif.
"Sementara dalam dokumen ini belum tergambar upaya untuk memanfaatkan potensi positif ini secara baik. Oleh karena itu, kami memandang bahwa pemerintah harus mampu mendorong berbagai potensi positif dari bonus demografi ini menjadi kekuatan dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi Provinsi Jambi," papar Hj Yuli Yuliarti, anggota Fraksi Demokrat DPRD Provinsi Jambi.
Fraksi PAN DPRD Provinsi Jambi mengharapkan, agar pemerintah daerah mampu memastikan bahwa program prioritas yang ditetapkan dalam RPJMD, misalnya pada penguatan pembangunan sektor perekonomian diantaranya bantuan modal kerja UMKM,industri rumah tangga dan program lainnya.
Hal ini harus dibarengi oleh dukungan anggaran yang memadai, proporsional dan mengedepankan prinsip politik anggaran berbasis kinerja. Ini menjadi penting mengingat, seringkali program prioritas tidak didukung oleh kecukupan anggaran.