Berita Kota Jambi
DPMPTSP Kota Jambi Akui 'Masih' Ada Dugaan Aktivitas di Luar Izin di PT Ocean Petro Energy
Berita Jambi-Fahmi, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Jambi dampingi Komisi III DPRD Kota Jambi sidak
Penulis: Rara Khushshoh Azzahro | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Fahmi, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Jambi dampingi Komisi III DPRD Kota Jambi sidak, Jumat (08/10/2021).
Sidak tersebut tujuannya yaitu PT Ocean Petro Energy yang berada di Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi.
Fahmi mengakui masih adanya dugaan aktivitas diluar izin pada PT Ocean Petro Energy.
Ia menyebutkan bahwa ada dugaan aktivitas tersebut muncul lantaran hanya ada izin kantor.
"Mengenai aktivitas lain kami belum ada izin," ungkap dia.
Terkait dengan namanya 'Energy', ia menduga ada aktivitas minyak di dalamnya.
"Kami coba cek Google Maps itu ada tangki-tangki, dan kendaraan tangki di dalam," katanya.
Selain itu, dari (sebelumnya) di Maps juga ada perubahan penambahan pembangunan pada tahun 2019, dan 2020.
Jika Komisi III DPRD Kota Jambi telah berhasil bertemu pihak pengurus perusahaan, maka pihaknya juga mengatakan perlu mempertanyakan poin-poin yang disebutkan itu.
Izin yang dimiliki saat ini juga merupakan terbitan 2018, setelah sebelumnya terbit juga pada 2013.
Tindaklanjut dari hal ini, pihak DPMPTSP Kota Jambi akan ikuti proses yang dilakukan (Komisi III) DPRD Kota Jambi.
PT Ocean Petro Energy dalam Kota Jambi ini merupakan cabang.
Sedangkan kantor pusatnya yaitu di Jakarta.(TribunJambi/Rara Khushshoh Azzahro)
Baca juga: Lantaran Tak Hadir Undangan Koordinasi, Komisi III DPRD Kota Jambi Sidak PT Ocean Petro Energy
Baca juga: DPRD dan DPMPTSP Kota Jambi Ditahan Saat Akan Masuk ke Kantor PT Ocean Petro Energi