PTM di Kota Jambi

Ini Sederet Aturan PTM di Kota Jambi Yang Dilaksanakan Selama Pandemi Covid-19

Banyak aturan yang diterapkan saat pihak sekolah di Kota Jambi melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM). Aturan tersebut diputuskan Wali Kota Jambi

Penulis: Rahimin | Editor: Rahimin
Tribun Jambi/Chairul Nisyah
Suasana di SMPN 11 Kota Jambi. Ini Sederet Aturan PTM di Kota Jambi Yang Dilaksanakan Selama Pandemi Covid-19 

TRIBUNJAMBI.COM - Senin (4/10/2021) ini dimulai Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Kota Jambi.

Namun, sebelum memulai Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Wali Kota Jambi H Syarif Fasha mengeluarkan surat edaran yang mengatur tentang Pembelajaran Tatap Muka (PTM).

Surat Edaran Wali Kota Jambi Nomor 12/HKU/EDR/2021 tanggal 30 September 2021 tentang Uji Coba Pembelajaran Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2021/2022 pada masa Pandemi Covid-19 di Kota Jambi.

Isi dalam surat edaran tersebut pelajar harus menyertakan sejumlah surat bila menginginkan Pembelajaran Tatap Muka (PTM).

Seperti surat persetujuan orang tua, bukti vaksin Covid-19, surat apabila usianya di bawah 12 tahun, dan surat keterangan dokter jika ia seorang komorbid.

Siswa yang masuk sekolah pun dengan mekanisme 50 persen setiap sesinya.

Ada dua sesi yang diterapkan. Yaitu sesi ganjil, dan sesi genap yang jadwal masuknya hanya 3 jam.

Siswa dengan nomor yang diacak menjadi ganjil, dan genap diatur satu hari tatap muka di sekolah dan sehari daring.

Pihak sekolah harus memastikan semua guru, dan staf sekolah dilakukan tes rapid antigen.

Dalam Pembelajaran Tatap Muka (PTM), Wali Kota Jambi Syarif Fasha menekankan yang paling utama protokol kesehatan ketat harus diterapkan.

Sementara, beberapa sekolah sudah memastikan mematuhi aturan tersebut.

Evi Roslaini, Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMPN 1 Kota Jambi pihaknya sudah menjalankan aturan yang diterapkan.

Menurutnya, siswa-siswi harus menyertakan sejumlah surat bila menginginkan pembelajaran tatap muka (PTM).

"Jika siswanya atau orangtuanya tidak mau anak tersebut divaksin, maka kami berikan pembelajaran daring," tegasnya, Minggu (03/10/2021).

Pihak SMPN 1 Kota Jambi memastikan semua guru, dan staf sekolah dilakukan tes rapid antigen dan hasilnya negatif Covid-19.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved