PTM di Kota Jambi
Ini Sederet Aturan PTM di Kota Jambi Yang Dilaksanakan Selama Pandemi Covid-19
Banyak aturan yang diterapkan saat pihak sekolah di Kota Jambi melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM). Aturan tersebut diputuskan Wali Kota Jambi
TRIBUNJAMBI.COM - Senin (4/10/2021) ini dimulai Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Kota Jambi.
Namun, sebelum memulai Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Wali Kota Jambi H Syarif Fasha mengeluarkan surat edaran yang mengatur tentang Pembelajaran Tatap Muka (PTM).
Surat Edaran Wali Kota Jambi Nomor 12/HKU/EDR/2021 tanggal 30 September 2021 tentang Uji Coba Pembelajaran Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2021/2022 pada masa Pandemi Covid-19 di Kota Jambi.
Isi dalam surat edaran tersebut pelajar harus menyertakan sejumlah surat bila menginginkan Pembelajaran Tatap Muka (PTM).
Seperti surat persetujuan orang tua, bukti vaksin Covid-19, surat apabila usianya di bawah 12 tahun, dan surat keterangan dokter jika ia seorang komorbid.
Siswa yang masuk sekolah pun dengan mekanisme 50 persen setiap sesinya.
Ada dua sesi yang diterapkan. Yaitu sesi ganjil, dan sesi genap yang jadwal masuknya hanya 3 jam.
Siswa dengan nomor yang diacak menjadi ganjil, dan genap diatur satu hari tatap muka di sekolah dan sehari daring.
Pihak sekolah harus memastikan semua guru, dan staf sekolah dilakukan tes rapid antigen.
Dalam Pembelajaran Tatap Muka (PTM), Wali Kota Jambi Syarif Fasha menekankan yang paling utama protokol kesehatan ketat harus diterapkan.
Sementara, beberapa sekolah sudah memastikan mematuhi aturan tersebut.
Evi Roslaini, Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMPN 1 Kota Jambi pihaknya sudah menjalankan aturan yang diterapkan.
Menurutnya, siswa-siswi harus menyertakan sejumlah surat bila menginginkan pembelajaran tatap muka (PTM).
"Jika siswanya atau orangtuanya tidak mau anak tersebut divaksin, maka kami berikan pembelajaran daring," tegasnya, Minggu (03/10/2021).
Pihak SMPN 1 Kota Jambi memastikan semua guru, dan staf sekolah dilakukan tes rapid antigen dan hasilnya negatif Covid-19.
Selain itu, ia juga mengklaim protokol kesehatan sudah dikatakan lengkap di sekolahnya.
SMPN 11 Kota Jambi juga telah penuhi syarat vaksinasi Covid-19 untuk lakukan pembelajaran tatap muka (PTM).
Asmiyati Kepala SMPN 11 Kota Jambi mengatakan semua tenaga pendidik, kependidikan, dan siswa sudah divaksin.
Menurutnya, semua fasilitas protokol kesehatan telah disediakan lengkap.
Baca juga: Pembelajaran Tatap Muka di Merangin Wajib Vaksin, Realisasi Vaksinasi Siswa Masih Rendah
Baca juga: SMPN 11 Kota Jambi Penuhi Syarat Vaksinasi Covid-19 untuk Pembelajaran Tatap Muka 4 Oktober
Baca juga: Pembelajaran Tatap Muka Terbatas di SMAN 2 Muarojambi Tetapkan Prokes Ketat