56 Pegawai KPK yang Tak Lolos TWK Akan Direkrut Kapolri, DPR: Apa Tak Jadi Batu Sandungan?

Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani mempertanyakan sikap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang akan menerima 56 pegawai KPK yang tak lolos TWK.

Editor: Teguh Suprayitno
Sumber: Dok. Divisi Humas Polri
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang akan menerima 56 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri. 

Namun Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani justru mempertanyakan sikap Kapolri tersebut.

Wakil Ketua Umum PPP itu mengingatkan agar inisiatif Kapolri nantinya tidak terganjal pada kementerian dan lembaga yang mengurusi soal aparatur negara atau kepegawaian. 

Sebab, menurut Asrul Sani, jika melihat sikap-sikap kementerian dan lembaga yang terkait dengan ASN kesannya ke 56 pegawai KPK ini bukan manusia-manusia yang bisa diperbaiki wawasan kebangsaannya.

"Lha kalau kemudian Kapolri membuka pintu penerimaan, masih menyisakan pertanyaan, apakah kementerian terkaitnya tidak akan menjadi stumbling block atau batu sandungan. Ini satu hal yang mudah-mudahan bisa diselesaikan dengan baik," ujar Arsul kepada Kompas TV, Rabu (29/9/2021). 

Meski demikian, ia menilai langkah Kapolri ini merupakan terobosan untuk menyelesaikan persoalan atau sebagai jalan keluar atas persoalan 56 pegawai KPK tersebut. 

"Saya ingin mengajak para pemangku kepentingan terkait untuk melihat inisiatif Kapolri ini dengan prasangka baik atau khusnudzon," kata Asrul.

Baca juga: BEM SI Beri Waktu Jokowi 3x24 Jam untuk Angkat 56 Pegawai KPK Jadi ASN

Baca juga: MAKI Minta Jokowi Ikut Tanggung Jawab, Bandingkan Kasus TWK KPK dengan Peternak Ayam

Baca juga: 56 Pegawai KPK Tak Lulus TWK Dipecat, Direktur Nonaktif Lakukan Perlawanan

Menurutnya, jika tidak menggunakan kaca mata prasangka baik, maka sudut pandang dan analisis ysng ke luar bisa bermacam-macam. Meski di alam demokrasi tentu tidak bisa melarang untuk melihat soal langkah Kapolri ini dari perspektif yang berbeda-beda.

"PPP sendiri mengapresiasi langkah Kapolri ini. Itu tidak saja bentuk penghargaan terhadap SDM KPK yang terbuang karena tidak memenuhi syarat dalam TWK, namun juga ada sisi kemanusiaan, yakni menjaga hak warga negara untuk mendapat pekerjaan yang layak," kata dia.

Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut kontroversi pemecatan 56 pegawai KPK karena tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dapat diakhiri.

Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers hasil tes wawasan kebangsaan pegawai KPK, Rabu (5/5/2021)
Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers hasil tes wawasan kebangsaan pegawai KPK, Rabu (5/5/2021) (KOMPAS.com / IRFAN KAMIL)

Pernyataan tersebut dilontarkan Mahfud setelah adanya keinginan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk merekrut 56 pegawai KPK tersebut untuk menjadi Aparaur Sipil Negara (ASN) di Polri.

Adapun keingginan Sigit itu juga sudah mengantongi izin dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Kontroversi tentang 56 Pegawai KPK yang terkait TWK bisa diakhiri. Mari kita melangkah ke depan dengan semangat kebersamaan," kata Mahfud dalam akun Twitter resminya @mohmahfudmd, seperti dilihat, Rabu (29/9/2021). 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved