Berita Kota Jambi

Pemkot Jambi Beri Insentif Rp 1 Miliar Lebih ke Guru Ngaji dan Sekolah Minggu

Pemerintah Kota Jambi menyerahkan secara simbolis insentif Tenaga Pengajar Keagamaan di Kota Jambi, ini diberikan langsung oleh Wakil Wali Kota Jambi.

Penulis: Danang Noprianto | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi/Danang
Wakil Wali Kota Jambi, Maulana saat pemberian insentif secara simbolis kepada guru ngaji dan guru sekolah minggu. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pemerintah Kota Jambi melalui menyerahkan secara simbolis insentif petugas syara' (Imam, Muazzin, dan Pemandi Jenazah), tenaga pengajar pengajian keagamaan (Da'i-Da'iyah), Guru Pondok Pesantren dan Diniyah Takmiliyah Amaliyah dan guru sekolah minggu, Kamis (23/9/2021).

Penyerahan secara simbolis ini diberikan langsung oleh Wakil Wali Kota Jambi, Maulana di ruang pola kantor Wali Kota Jambi.

Ini merupakan penyerahan insentif Tahap kedua Periode Bulan Mei-Agustus 2021 yang diberikan sebesar Rp 1,17 miliar.

Dengan rincian Guru Sekolah Minggu Rp 40 Juta, Tenaga Pengajar Pengajian Rp 75 Juta, Petugas Syara' Rp 339 Juta, Guru Pondok Pesantren/DTA Rp 720 Juta

Maulana mengatakan pemberian insentif adalah bentuk perhatian dari Pemerintah Kota Jambi kepada tenaga pengajar agama.

"Tujuan insentif ini adalah ingin memberikan perhatian Memberikan semangat kepada seluruh petugas syara', guru pondok pesantren, guru takmiliyah amaliyah, da'i-da'iyah dan guru sekolah minggu di Kota Jambi," jelasnya

Dengan adanya pemberian insentif ini ia berharap bisa memperkuat pencapaian visi RPJMD Kota Jambi yaitu berbasis masyarakat yang berakhlak dan berbudi pekerti.

Ia melanjutkan dengan turunya level Covid-19 di Kota Jambi ia berencana melakukan pendidikan tatap muka dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.

"Dengan turunnya level Covid-19 di Kota Jambi maka insyaallah kita akan segera persiapkan untuk kegiatan-kegiatan pendidikan tatap muka, baik itu sekolah maupun kegiatan-kegiatan pengajian di masjid, madrasah, rumah tahfidz dan lain-lain dengan syarat tetap mematuhi protokol kesehatan dan syarat vaksin untuk siswa diatas 12 tahun," jelasnya.

Baca juga: Maulana Buka Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila Tingkat Kota Jambi

Baca juga: Kejari Berkantor di Lingkungan Pemkot Jambi, Tersedia Konsultasi Penyerapan Anggaran

Baca juga: Langganan Banjir, Ketua RT 46 Talang Bakung Minta Pemkot Jambi Prioritaskan Wilayahnya

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved