Komisi I DPR Curiga Pejabat Papua Ikut Biayai KKB

Anggota Komisi I DPR RI Dave Akbarshah Fikarno Laksono mengungkap, ada indikasi pejabat tinggi pemerintah daerah di Papua ikut membiayai gerakan KKB.

Editor: Teguh Suprayitno
Istimewa via TribunPapua
Ilustrasi sejumlah anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua tampak membawa senjata. 

TRIBUNJAMBI.COM, PAPUA - Anggota Komisi I DPR RI Dave Akbarshah Fikarno Laksono curiga pejabat tinggi pemerintah daerah tingkat I dan II di Papua ikut membiayai aktivitas kelompok kriminal bersenjata (KKB).

Hal itu dikatan Dave dalam sebuah diskusi bertajuk “Jalan Terjal Pemberantasan KKB di Papua” di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/9/2021).

"Laporan yang masuk di komisi, banyak pejabat tinggi Papua di tingkat I dan tingkat II membiayai gerakan teroris,” ujar Dave.

Katanya, pembiayaan kepada KKB itu dilakukan mulai dari memberikan sejumlah senjata api, uang, bahkan pelatih yang ditugaskan untuk melatih para anggota KKB.

“(Mereka) memberikan senjata, uang, dan mencari pelatih untuk melatih personel (KKB),” kata Dave. 

Dia pun menjelaskan, dugaan keterlibatan pejabat tinggi Pemda Papua itu sengaja dilakukan dengan aksi penyerangan, merusak fasilitas umum, dan fasilitas sosial. 

Menurutnya aksi tersebut dilakukan untuk berbagai kepentingan.

Adapun kepentingan tersebut dilakukan agar tidak mengganggu kebijakan dan kepentingan daerah. Kemudian, membakar bangunan untuk dibangun dengan yang baru.

"Diduga banyak pejabat daerah di Papua masih turut bermain, siapa dan apa jabatan mereka, itu tugas aparat keamanan untuk membukanya," kata Dave.

Baca juga: Komandan KKB Papua Elly Bidana Tewas Saat Baku Tembak dengan TNI di Pengunungan Bintang

Baca juga: Inilah 4 Aksi KKB di Papua Paling Kejam hingga Memakan Korban Jiwa

Baca juga: Emas di Blok Wabu Papua Bernilai Rp 221,7 Triliun, Luhut dan Haris Azhar Ribut Karena Ini

Karena itu, Dave meminta kepada Badan Intelijen Negara (BIN), Polri, dan TNI memantau serta mengumpulkan data, termasuk bukti dugaan keterlibatan pejabat daerah tersebut. 

Kalau aparat sudah menemukan bukti-bukti, kata Dave, maka harus diproses sesuai hukum yang berlaku.

Selain itu, dia juga meminta kepada BIN, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendeteksi aliran dana yang membiayai aktivitas gerakan teroris KKB di Papua.

Sebelumnya, Polres Yahukimo berhasil mengungkap keterlibatan aparatur sipil negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten Yahukimo berinisial ES yang diduga berperan sebagai pemasok senjata dan amunisi kepada KKB.

Dari tangan ES, polisi berhasil menyita barang bukti sebanyak 26 butir amunisi 5,6 5TJ, 8 Butir amunisi 38 SPC, satu magazine M-16, satu pasang pakaian loreng KNPB , berbagai senjata tajam tradisional dan alat-alat komunikasi.

“Belum dipastikan, amunisi dan berbagai senjata tajam itu belum diketahui akan diberikan ke KKB kelompok mana,” kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Kamal di Jayapura, Kamis.

Adapun oknum ASN berinisial ES, hingga kini masih diperiksa. Pelaku dijerat dengan Pasal 1 Ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

Berita ini telah tayang di Kompas.TV

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved