Emas di Blok Wabu Papua Bernilai Rp 221,7 Triliun, Luhut dan Haris Azhar Ribut Karena Ini
Indonesia memiliki gunung emas di Papua. Gunung emas ini bernama Blok Wabu, eks tambang PT Freeport Indonesia yang telah dikembalikan ke pemerintah.
TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Gunung emas di Papua yang dikenal dengan nama Blok Wabu, menyimpan kandungan emas yang ditaksir bernilai Rp 221,7 triliun.
Gunung emas di Papua itu adalah eks tambang PT Freeport Indonesia yang telah dikembalikan ke pemerintah.
Jumlah sumber daya emas yang ada di Blok Wabu, Papua, ini sangat luar biasa. Jumlahnya diperkirakan mencapai 8,1 juta ons.
Belakangan ini, Blok Wabu tengah menjadi sorotan menyusul konflik antara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dengan Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti.
Luhut resmi melaporkan Haris Azhar dan Fatia ke Polda Metro Jaya, Rabu (22/9/2021). Laporan ini diterima dengan nomor STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, Rabu, 22 September 2021.
Haris Azhar dan Fatia disangkakan telah melakukan tindak pidana pencemaran nama baik, pemberitaan bohong, dan atau menyebarkan fitnah.
Tak hanya tuntutan pidana, Luhut juga mengajukan gugatan perdata terhadap Haris dan Fatia. Luhut menggugat keduanya sebesar Rp 100 miliar atas pencemaran nama baik.
Baca juga: Luhut Akan Sumbang Rp 100 Miliar ke Papua Jika Tuntutannya Pada Haris Azhar dan Fatia Dikabulkan
Baca juga: Haris Azhar Menolak Minta Maaf, Siap Buktikan Keterlibatan Luhut di Tambang Papua
Laporan Luhut terhadap kedua aktivis itu buntut dari konten video yang diunggah di Youtube berjudul Ada Lord Luhut Di balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!.
Dalam percakapan di video tersebut, disebut bahwa PT Tobacom Del Mandiri, anak usaha Toba Sejahtera Group terlibat dalam bisnis tambang di Intan Jaya, Papua, tepatnya di Blok Wabu. Luhut sendiri adalah pemegang saham di Toba Sejahtera Group.
Harta Karun Blok Wabu Papua
Blok Wabu sendiri merupakan daerah pegunungan yang disebut-sebut memiliki kandungan emas cukup besar. Lokasi blok ini sebenarnya berada tak jauh dari area tambang milik PT Freeport Indonesia.
Blok Wabu sebenarnya sempat masuk dalam area konsesi Freeport Indonesia, tepatnya sebagai bagian dari Blok B dalam kontrak karya yang didapat perusahaan tersebut sejak 1991 atau di era Orde Baru.

Namun belakangan, perusahaan anggota holding MIND ID ini melepas Blok Wabu. Alasannya, karena Freeport Indonesia ingin fokus menggarap tambang Grasberg, Papua.
Presiden Direktur Freeport Indonesia Tony Wenas mengatakan, pada awalnya Blok Wabu memang merupakan bagian dari Blok B dalam kontrak karya yang dimiliki perusahaan sebelumnya.
Meski hasil eksplorasi menunjukkan kandungan emas yang ada di Blok Wabu cukup menjanjikan, namun Freeport Indonesia memutuskan untuk tidak melakukan penambangan di sana.