Haris Azhar Menolak Minta Maaf, Siap Buktikan Keterlibatan Luhut di Tambang Papua
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan polisikan Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia.
TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Direktur Lokataru Haris Azhar menolak minta maaf pada Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Luhut diketahui melaporkan Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulida atas tuduhan pencemaran nama baik.
Luhut memutuskan memilih jalur hukum setelah dua somasi yang dilayangkan sebelumnya tidak digubris oleh terlapor. Adapun salah satu tuntutannya adalah permintaan maaf.
Menanggapi hal itu, Pengacara Haris Azhar, Nurkholis Hidayat mengungkapkan kliennya tidak bersedia meminta maaf, lantaran menganggap isi percakapannya dalam video yang dilaporkan Luhut itu benar dan belum terbantahkan.
"Kami tekankan dalam konteks ini, klien kami akan selalu bersikap kesatria, jika memang salah akan minta maaf, tapi kalau tidak salah, tentu akan mempertahankan kebenaran dengan apapun resikonya, termasuk gugatan ini," ujar Nurkholis dalam konpers daring, Rabu (22/9/2021).
Nurkholis justru menyesalkan langkah Luhut yanng melaporkan Haris dan Fatia ke Polda Metro Jaya.
"Kami sangat menyesalkan laporan tersebut dan kita justru mempertanyakan itikad baik dari pihak LBP (Luhut Binsar Pandjaitan) yang berkali-kali sebenarnya juga tidak menunjukkan apa yang kita minta terkait adu data yang dimiliki," katanya.
Nurkholis meyakini kliennya tidak asal bicara, mengingat hal itu berdasarkan hasil riset koalisi masyarakat sipil.
Baca juga: Luhut Akan Sumbang Rp 100 Miliar ke Papua Jika Tuntutannya Pada Haris Azhar dan Fatia Dikabulkan
Baca juga: Nasib Fatia dari Kontras dan Haris Azhar Digugat Luhut Rp100 Miliar Akibat Tudingan Tambang di Papua
Sementara terkait somasi-somasi dilayangkan oleh pihak Luhut, Haris dan Fatia telah memberikan jawaban mengenai maksud, tujuan, motif dan bukti sebagaimana yang diminta.
Namun di sisi lain, Luhut justru disebut enggan memberikan data dan informasi yang menurut pihaknya sebagai sebuah fitnah.
"Di satu pihak ini (pelaporan Luhut) sangat disayangkan, namun di pihak yang sama ini justru kesempatan bagi kita untuk membuka seluas-luasnya data mengenai dugaan keterlibatan atau jejak dari LBP di Papua dalam blok Wabu," ungkapnya.
"Kita buka saja dalam proses ini, sehingga publik akan melihat siapa sebenarnya sosok LBP, bagaimana proses dia selama ini jejak langkahnya dalam dugaan konflik kepentingan di dalam bisnis tambang di Papua yang berdampak pada penderitaan warga Papua," kata Nurkholis.
Diberitakan sebelumnya, Luhut telah melaporkan Haris Azhar dan Fatia atas dugaan pencemaran nama baik, fitnah hingga berita bohong ke Polda Metro Jaya pagi tadi.
Laporan Luhut sudah terdaftar dengan nomor LP/B/4702/IX/2021/SPKT/Polda Metro Jaya, 22 September 2021.
Luhut menyebut laporan ini dibuat lantaran somasi yang ia layangkan kepada Haris Azhar dan Koordinator Kontras tak kunjung direspons.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/04082016_haris-azhar_20160804_232253.jpg)