Berita Batanghari
Dewan Soroti Pemanfaatan Pasar Ternak Batanghari, Pedagang Terpaksa Menginap di Musala
Pasar Ternak di Batanghari terkesan terbengkalai. Sarana dan prasarana di Pasar Ternak tersebut banyak yang belum memadai
Penulis: A Musawira | Editor: Rahimin
TRIBUNJAMBI.COM, MUARABULIAN - Setelah sekian lama beroperasi, Pasar Ternak di Jalan Jenderal Sudirman, Batanghari mencuri perhatian dewan.
Sebab, beberapa bagian sarana dan prasarana di sana belum banyak memadai.
Wakil Ketua II DPRD Batanghari Ilhamuddin mengetahui hal itu saat kunjungan beberapa hari lalu didampingi Dinas Perkebunan dan Peternakan dan Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Batanghari.
“Saya melihat Pasar Ternak yang sudah dibangun dalam wilayah Kecamatan Bajubang, Batanghari sangat cukup potensial. Transaksi di pasar lumayan besar. Angka transaksi antara 100 sampai 300 ekor setiap Jumat,” katanya, Rabu (22/9/2021).
Ia melihat dari sisi penampilan kurang dapat perhatian dari pemerintah daerah (Pemda) terhadap pengelolaan pasar ternak yang sudah ada.
Misalnya, pagar tidak memadai. Kalau ternak lepas dari dalam pasar akibat pagar tidak ada, tentu bahaya karena ternak lari ke jalan raya.
“Akhirnya menimbulkan efek kerugian terhadap pedagang maupun mengganggu lalu lintas. Ini harus menjadi perhatian kita bersama. Saya sebagai pimpinan DPRD Kabupaten Batanghari menyoroti hal demikian,” katanya.
Selain pagar tidak memadai, kata dia rumput sudah mulai kurang dirawat akibatnya di lokasi menjadi semak.
Mestinya ini kelihatan menarik untuk pedagang dari luar daerah. Karena skala pasar ternak bukan untuk pedagang Batanghari saja.
Sebab, ada pedagang dari Lampung, Palembang, Padang melakukan transaksi di daerah ini. Disamping masyarakat lokal.
“Ini sangat potensial sekali. Tinggal lagi perlu ada campur tangan dari pemerintah daerah,” ujarnya.
Ia mengkhawatirkan pasar ternak yang sudah ada ini mati. Ia menyarankan kepada pemda untuk dikembangkan lagi.
“Fasilitas cukup, berupa Musala, kantin ada. Tapi bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya. Kantin kami lihat terkunci sedangkan Musala terbuka. Akhirnya pedagang-pedagang dari jauh datang pukul 23.00 Wib, akhirnya menginap di Musala,” jelasnya.
DPRD Batanghari fungsinya sebagai pengawasan akan mendorong pemda untuk menyiapkan tempat pedagang menginap agar jangan sampai menginap di Musala.
Sebab, fungsi Musala bukan untuk menginap, lain halnya untuk iktikap. Jadi tidak sesuai dengan fungsi yang ada. Ini yang sangat disayangkan.