ASN Pindah Tugas
Dua ASN Tanjabtim Ajukan Permohonan Pindah Tugas ke Provinsi, Ini kata Pihak BKPSDMD
Berita Tanjabtim-Hingga september 2021 terdapat dua ASN di Kabupaten Tanjung Jabung Timur pindah tugas ke Provinsi.
Penulis: Abdullah Usman | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNJAMBI.COM, MUARA SABAK - Hingga september 2021 terdapat dua ASN di Kabupaten Tanjung Jabung Timur pindah tugas ke Provinsi.
Saat ini berkasnya masih dalam permohonan, Selasa (21/9/21).
Dua aparatur sipil Negara Kabupaten Tanjung Jabung Timur, mengajukan pindah tugas ke Provinsi Jambi, dan masih dalam proses persetujuan Bupati.
Sekretaris Dinas BKPSDMD Tanjabtim, Angga Hari mengatakan, hingga mendekati akhir bulan September 2021 ini BKPSDMD telah menerima dua berkas pengajuan pindah tugas (Mutasi) ASN kabupaten ke provinsi.
"Dua ASN tersebut berasal dari Balitbangda dan Sekretariat Daerah Tanjabtim," ujar Angga Hari.
Meski saat ini kebutuhan tenaga ASN di Tanjabtim masih terbilang kurang, namun memang ada beberapa faktor yang dapat membuat ASN dibolehkan pindah tugas.
Selain ASN yang pindah, pada tahun ini ada pula dua ASN Provinsi yang pindah tugas ke Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
"Dua ASN tersebut merupakan lulusan IPDN yang sebelumnya bertugas di Kalimantan Timur dan Bangka Belitung," pungkasnya. (usn)
Baca juga: Dampak Curah Hujan Tinggi Sudah Sebulan Pembudidaya Madu Akasia di Tanjabtim Tak Panen
Baca juga: Puluhan ASN Pindah Tugas ke Pemprov Jambi, Terbanyak dari Kabupaten Merangin
Baca juga: Sejumlah ASN Ajukan Pindah Tugas Masuk dan Keluar Pemkab Batanghari, BKPSDMD Akui Alasannya Ini