Berita Jambi
Puluhan ASN Pindah Tugas ke Pemprov Jambi, Terbanyak dari Kabupaten Merangin
Berita Jambi- Kepindahan ASN dari kapupaten/kota di Jambi ke lingkup Pemprov Jambi saat ini meningkat. Hal ini dibenarkan oleh BKD
Penulis: Monang Widyoko | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI – Kepindahan ASN dari kapupaten/kota di Jambi ke lingkup Pemprov Jambi saat ini meningkat.
Hal ini dibenarkan oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jambi.
Plt Kepala BKD Provinsi Jambi Apani Saharudin mengatakan, kepindahan ASN ke Pemprov Jambi terus berguyur.
“Sampai saat ini bertambah sampai 20-an, pindahnya satu-satu,” ujarnya Jumat (17/9/2021).
Dirinya pun membeberkan, terbanyak dari jumlah tersebut, merupakan ASN asal Kabupaten Merangin.
“Kalau terbanyak dari 20-an PNS ini dari Merangin, dan ini hal biasa selalu ada,” bebernya.
Disebutkannya hal ini merupakan hal yang biasa di kalangan ASN. Namun ia mengakui pada awal ini memang agak banyak kepindahan pegawai ini.
Kemudian, menurut Apani, mutasi ini ada yang dalam tahap sudah pindah, ada yang dalam proses permohonan di Pemprov Jambi.
Ia menyebut PNS ini pada jabatan staf, dan juga ada yang eselon III dan IV dari tempat asalnya namun tak mesti menjadi pejabat di Pemprov.
“Dan sudah ada pernyataan dari mereka tidak menuntut jabatan. Karena ada tahapan dan persyaratan mau menduduki jabatan Pemprov, tak serta merta dia pindah ke sini dia langsung dapat jabatan, ada ketentuannya dan persyaratan lagi,” tegasnya.
Apani menjelaskan kepindahan pejabat ini belum menggunakan aplikasi dalam jaringan yang telah direncanakan Kemendagri.
Sebaliknya, Apani menyebut juga ada ASN Pemprov yang telah pindah ke Pemerintah Kabupaten/Kota.
“Secara pasti kita belum bisa sebutkan, namun kepindahan ini relatif biasa, karena terkadang istri atau suami yang bersangkutan bekerja atau juga karena menikah dan ikut orangtua, hal ini biasa di ASN pindah ke daerah lain seperti ke Padang dan ke Medan ada juga,” pungkasnya.
(Tribunjambi.com/Widyoko)
Baca juga: Sejumlah ASN Ajukan Pindah Tugas Masuk dan Keluar Pemkab Batanghari, BKPSDMD Akui Alasannya Ini
Baca juga: Guru Pindah Tugas Berbekal SPT Kadisdik Akan Dikembalikan, Sekda: Tidak Boleh SK Gubernur Dikalahkan