Kasus Suap RAPBD

Karyani Bersyukur Tak Terima Uang Suap Ketok Palu, Uang Diambil Effendi Hatta

Karyani mantan Anggota DPRD Provinsi Jambi diperiksa penyidik KPK terkait uang ketok palu atau uang suap RAPBD Provinsi Jambi

Penulis: Aryo Tondang | Editor: Rahimin
ARYO TONDANG/TRIBUNJAMBI.COM
Karyani isai diperiksa KPK di Mapolda Jambi. Karyani Bersyukur Tak Terima Uang Suap Ketok Palu, Uang Diambil Effendi Hatta 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI -  Anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019 Karyani Ahmad mengaku bersyukur tidak menerima uang suap ketok palu.

Hal itu dikatakan Karyani usai memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Lantai II, Mapolda Jambi, Rabu (15/9/2021).

Karyani datang ke Mapolda Jambi, seorang diri, dan keluar dari ruang pemeriksaan tepat pada pukul 16.19 WIB,

Kepada awak media, Karyani ditanyai terkait Apif Firmansyah dan Paut Syakarin.

Tidak hanya itu, Karyani mengaku tidak menerima uang suap ketok palu tersebut.

Katanya, uang yang disebut diberikan padanya, diambil oleh Effendi Hatta dengan alasan keperluan partai.

"Saya tidak menerima, karena uang yang diperuntukkan pada saya, diambil oleh Effendi Hatta untuk kepentingan partai. Tetapi saya bersyukur, sehingga tidak terlibat jauh kedalam kasus ini," pungkas Karyani.

Baca juga: Yanti Maria Mantan Anggota DPRD Jambi Enggan Komentar Usai Diperiksa KPK

Baca juga: Kasus Suap RAPBD Jambi Tahun 2017: Iim Mengaku Dicecar KPK Terkait Apif Firmansyah

Baca juga: KPK Panggil Kusnindar dan 11 Saksi Lainnya Terkait Kasus Suap RAPBD Jambi

Sumber: Tribun Jambi
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved