Kasus Suap Ketok Palu
Yanti Maria Mantan Anggota DPRD Jambi Enggan Komentar Usai Diperiksa KPK
Berita Jambi-Mantan Anggota DPRD Jambi periode 2014-2019, Yanti Maria Susanti selesai menjalani pemeriksaan penyidik KPK sekira pukul 14.25 WIB.
Penulis: Aryo Tondang | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Mantan Anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019, Yanti Maria Susanti selesai menjalani pemeriksaan penyidik KPK sekira pukul 14.25 WIB.
Usai menjalani pemeriksaan, Yanti enggan berkomentar banyak.
Dia lebih memilih turun lewat tangga samping Lantai II Gedung Lama Mapolda Jambi, dan menghindari wartawan.
"Tanya saja sama penyidik, saya tidak ada terima uang itu, " ujarnya sambil terus berlari ke mobilnya, Rabu (15/9/2021)
Dia enggan berkomentar saat ditanyai apakah sudah mengembalikan uang suap ketok palu dalam pengesahan R-APBD Provinsi Jambi Tahun 2017.
"Tidak ada, tidak ada, " singkatnya dan pergi menggunakan mobil Pajero Sport warna putih miliknya.
Baca juga: Kasus Suap RAPBD Jambi Tahun 2017: Iim Mengaku Dicecar KPK Terkait Apif Firmansyah
Baca juga: KPK Panggil Kusnindar dan 11 Saksi Lainnya Terkait Kasus Suap RAPBD Jambi
Baca juga: Mantan Sekda Erwan Malik Penuhi Panggilan KPK, Kasus Suap RAPBD Provinsi Jambi Terus Bergulir