Kasus Suap Ketok Palu

Mantan Sekda Erwan Malik Penuhi Panggilan KPK, Kasus Suap RAPBD Provinsi Jambi Terus Bergulir

Berita Jambi-Mantan Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Erwan Malik, penuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Polda Jambi.

Penulis: Aryo Tondang | Editor: Nani Rachmaini
ARYO TONDANG/TRIBUNJAMBI.COM
Mantan Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Erwan Malik Penuhi Panggilan KPK terkait Kasus Suap RAPBD Provinsi Jambi, 14 September 2021 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Mantan Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Erwan Malik, penuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Polda Jambi.

Ia akan diperiksa sebagai saksi kasus uang ketok palu pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun 2017.

Erwan Malik datang sekira pukul 10.47 WIB, dengan mengenakan kemeja kotak berwarna hitam putih, pada Selasa (14/9/2021).

Tepat pukul 11.50 WIB, Erwan keluar dari ruang pemeriksaan.

Usai pemeriksaan, Erwan mengaku bahwa dirinya diperiksa sebagai saksi untuk Wiwid Iswara dan kawan-kawan.

"Iya, saya sebagai saksi untuk Wiwid, Paut, Farurozi, dan Apif, dan masih dengan pertanyaan lama," kata Erwan, Selasa (14/9/2021).

Katanya, ia masih ditanyai terkait pemeriksaan yang sebelumnya. 

Baca juga: Fakta Baru di Balik Sidang Suap Ketok Palu Disampaikan Erwan Malik

Baca juga: KPK Tahan Empat Tersangka Dugaan Suap Ketok Palu RAPBD Jambi, Total 18 Orang Sudah Ditangkap

Sumber: Tribun Jambi
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved