Gaji Honorer
APBD Perubahan Sarolangun Prioritas Gaji Honorer, Cek Endra Akan Upayakan Terbayar Semua
Berita Sarolangun-Cek Endra Bupati Sarolangun menyatakan, anggaran itu kurang lebih berjumlah Rp 54 miliar disiapkan oleh pemerintah daerah
Penulis: Rifani Halim | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Pemerintah Kabupaten Sarolangun menyampaikan kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) APBD Perubahan tahun 2021.
Cek Endra Bupati Sarolangun menyatakan, anggaran itu kurang lebih berjumlah Rp 54 miliar disiapkan oleh pemerintah daerah untuk lakukan pembahasan.
Namun, ada pergeseran anggaran diperuntukannya nanti juga, akan tetap bersifat di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
"Hampir masih dari OPD yang bersangkutan dan tidak menyebrang ke OPD lain," kata Cek Endra, di gedung DPRD Kabupaten Sarolangun, Rabu (15/9/2021).
Lanjutnya, untuk anggaran pembayaran gaji bagi tenaga kontrak atau honorer, tunjangan, maupun bagi para ASN juga akan tetap dilakukan perhitungan.
"Lagi dihitung, nanti bersama-sama dengan DPR," katanya.
Sementara itu, ia mengaku masih memiliki kendala per urusan tersebut.
Secara pribadi mengaku, tetap akan mengupayakan pembayaran secara keseluruhan.
(Tribun Jambi / rifani halim)
Baca juga: APBD Perubahan Sarolangun 2021 Capai Rp 54 Miliar, Cek Endra Sebut Tanpa Kegiatan Fisik
Baca juga: Dikawal Polisi, Pihak PDAM Tirta Sako Betuah Sarolangun Tertibkan Pelanggan yang Nunggak Tagihan
Baca juga: BPBD Ingatkan Masyarakat Agar Waspada Banjir dan Longsor di Sarolangun