Berita Sarolangun
APBD Perubahan Sarolangun 2021 Capai Rp 54 Miliar, Cek Endra Sebut Tanpa Kegiatan Fisik
Berita Sarolangun-Bupati Sarolangun Cek Endra mengungkapkan kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS)
Penulis: Rifani Halim | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Bupati Sarolangun Cek Endra mengungkapkan kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) APBD Perubahan tahun 2021.
Hal tersebut diungkap usai rapat paripurna di gedung DPRD kabupaten Sarolangun, Rabu (15/9/2021).
Anggaran kurang lebih berjumlah Rp.54 miliar disiapkan oleh pemerintah daerah.
Cek Endra mengatakan, APBD Perubahan tahun 2021 Sarolangun mengalami pergeseran anggaran dengan total sekitar Rp 54 miliar.
"Karena adanya pergeseran anggaran dan perubahan dana-dana sisa hasil lelang," katanya, Rabu (15/9/2021)
Ia menambahkan, dalam kebijakan tersebut dipastikan juga secara umum tidak terdapat kegiatan-kegiatan fisik yang akan dilakukan oleh pemerintah.
"Karena memang banyak kegiatan kita yang silpanya tidak ada uangnya. Jadi hanya membahas tentang perubahan pemindahan pos itu saja," katanya. (Tribun Jambi /rifani halim)
Baca juga: Dikawal Polisi, Pihak PDAM Tirta Sako Betuah Sarolangun Tertibkan Pelanggan yang Nunggak Tagihan
Baca juga: BPBD Ingatkan Masyarakat Agar Waspada Banjir dan Longsor di Sarolangun
Baca juga: Delapan Putra-putri Sarolangun Bawa Nama Jambi di PON Papua