Sabtu, 25 April 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Berita Jambi

Emi Nopisah Sekwan Provinsi Jambi Penuhi Panggilan KPK Terkait Suap RAPBD 2017

Emi Nopisah, Sekretaris Dewan Provinsi Jambi, penuhi panggilan penyidik KPK di Lantai II, Gedung Lama, Mapolda Jambi, Selasa (14/9/2021) pagi.

Penulis: Aryo Tondang | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi/Aryo Tondang
Suasana ruang penyidikan KPK di Polda Jambi. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Emi Nopisah, Sekretaris Dewan Provinsi Jambi, penuhi panggilan penyidik KPK di Lantai II, Gedung Lama, Mapolda Jambi, Selasa (14/9/2021) pagi.

Dengan mengenakan kemeja batik, dan jilbab merah, Emi tiba dan masuk ke ruang penyidikan, tepat pada pukul 10.06 WIB.

Emi datang seorang diri, dan setibanya di Mapolda Jambi, ia langsung masuk ke ruang penyidik, untuk dimintai keterangan, terkait kasus yang menjerat Mantan Gubernur Jambi, Zumi Zola.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus melanjutkan pemeriksaan sejumlah saksi kasus tindak pidana korupsi suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi Tahun 2017.

Hari ini, KPK agendakan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap 12 orang saksi, di Lantai II, Gedung Lama, Mapolda Jambi

Adapun yang masuk dalam agenda pemeriksaan KPK yakni, Saipudin Asisten tiga Bidang Administrasi Umum Provinsi Jambi periode Februari–November 2017, Erwan Malik, Mantan Penjabat Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Jambi, Emi Nopisah, Sekretaris Dewan pada DPRD Provinsi Jambi.

Kemudian, Dody Irawan, Mantan Kepala Dinas PU Jambi/ Staf Pelaksana pada Badan Pengembangan SDM Provinsi Jambi, Wasis Sudibyo, Kepala Bidang Ketenagalistrikan Dinas ESDM Provinsi Jambi, Nusa Suryadi, Kepala Seksi Pembangunan Jalan Dan Jembatan Dinas PUPR Provinsi Jambi.

Selanjutnya, Budi Nurahman, Staf Pelaksana pada Biro Pemerintahan dan OTDA Setda Provinsi Jambi yang juga merupaka Mantan Kabid Bina Marga Dinas PUPR tahun 2017.

Berikutnya, Varial Adhi Putra, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jambi, Wahyudi Apdian Nizam, Kasubbag Program Dinas PUPR Propinsi Jambi.

Serta Dheny Ivantriesyana Poetra, Humas Dinas PUPR Provinsi Jambi, Hendri Eriadi, Kasi Perencanaan Tata Ruang dan Pertanahan pada Dinas PUPR Propinsi Jambi dan Edi Damhuri, PPTK Dinas PUPR Provinsi Jambi.

"Hari ini, kita kembali agendakan pemeriksaan terhadap 12 saksi, terkait Suap Pengesahan RAPBD Provinsi Jambi Tahun 2017," kata Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Selasa (14/9/2021) pagi.

Baca juga: Hari Ini KPK Periksa 12 Orang, Kadishub Provinsi Jambi Ikut Dipanggil Terkait Suap RAPBD 2017

Baca juga: Usai Diperiksa KPK Kasus Suap RAPBD 2017, Hendry Attan alias Ateng Masuk ke Ruang Subdit Polda Jambi

Baca juga: Rudy Dirut PT Rudy Agung Laksana Kabur Usai Diperiksa KPK Terkait Suap RAPBD Provinsi Jambi

Sumber: Tribun Jambi
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved